
BBC MEDIA.NEWS SUKABUMI – Menyusul viral nya surat dari Pemerintah Desa Cisaat yang ditujukan kepada pelaku usaha UMKM terkait permintaan Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyampaikan sikap resmi atas kejadian tersebut.
//BACA JUGA : PERMINTAAN DANA CSR OLEH PEMDES CISAAT DIDUGA MENNYALAHI ATURAN : PENGGUNAAN NYA PUN TIDAK TRANSPARAN
Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan bersama unsur Kecamatan Cisaat terhadap Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisaat. Hasil klarifikasi membenarkan bahwa surat tersebut dibuat dan dibagikan tanpa adanya koordinasi dengan BPD maupun konsultasi kepada Camat. Selain itu, hasil partisipasi dari pengusaha juga tidak dicatatkan dalam APBDesa, dan belum ada regulasi yang mengatur pengelolaan pendapatan desa dari CSR secara transparan dan akuntabel.
“Penyelenggaraan pemerintahan desa harus selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tata kelola yang baik harus dilandasi regulasi yang jelas serta melibatkan koordinasi yang efektif antar unsur pemerintahan desa,” ujar Sekdis DPMD kamis 10/4/2025
//BACA JUGA : WOOW PEMERINTAH DESA SELAWANGI MEMBUAT KETERANGAN PALSU : WARGANYA MASIH HIDUP NAMUN TERBIT SURAT KETERANGAN KEMATIAN
Dalam pembinaan tersebut, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Cisaat telah mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf, serta merencanakan islah dengan para pelaku usaha dan BPD. Mereka juga berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk pembenahan ke depan.
Sebagai tindak lanjut, Camat Cisaat pun mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD pada Kamis, 10 April 2025 di Kantor Kecamatan Cisaat untuk pendalaman dan langkah pembinaan lanjutan.
Di sisi lain, mencuat pula aspirasi masyarakat yang berharap agar setiap pemimpin yang melakukan kesalahan dalam menjalankan roda pemerintahan diberikan sanksi yang tegas dan proporsional. Harapan ini muncul sebagai bentuk dorongan agar para pemangku kebijakan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan, terutama yang menyangkut kepentingan publik.
//BACA JUGA : PPK Dispora Menujuk Salah Satu Perusahaan Sebagai Pengelola Ex Aset Terminal : Sebelum Lelang
“Warga menginginkan keadilan dan kepastian hukum. Ketika ada kekeliruan dari pihak pemerintah desa, masyarakat berharap tidak hanya ada pembinaan, tapi juga konsekuensi yang jelas agar menjadi pelajaran bagi semua,” kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Iing Indra / Somdani
2 thoughts on “PEMKAB SUKABUMI MELALUI DPMD TANGGAPI VIRAL NYA SURAT PERMINTAAN CSR OLEH PEMDES CISAAT”