
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Sukabumi pada Senin (14/4/2025 ). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap program wakaf uang yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

//BACA JUGA : PEMKAB SUKABUMI MELLUI DPMD TANGGAPI VIRAL NYA SURAT PERMINTAAN CSR OLEH PEMDES CISAAT
Dalam orasinya, para mahasiswa yang di ketuai Muhamad Fajri Nur Rizky menyampaikan enam tuntutan utama kepada Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, terkait kebijakan wakaf uang yang dikelola melalui kerja sama antara Pemkot Sukabumi dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB). Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.
“Program ini terkesan dipaksakan dan tidak melalui mekanisme perencanaan yang matang. Tidak ada keterlibatan publik maupun lembaga yang berwenang seperti Kementerian Agama dalam tahap awal pelaksanaan. Bahkan, data penerima manfaat pun belum jelas,” ujar Muhamad Fajri Nur Rizky, Ketua Umum PC IMM Sukabumi Raya.
//BACA JUGA : Kang Dedi Mulyadi Siap Tindak Oknum yang Potong Kompensasi Sopir di Jawa Barat
Mahasiswa juga menyoroti pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyebut bahwa dana wakaf tidak termasuk dalam APBD dan tidak perlu persetujuan DPRD, cukup dengan persetujuan Wali Kota sebagai pendiri wakaf. Hal ini dinilai berpotensi melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Dari hasil pendalaman dan audiensi PC IMM dengan Kementerian Agama Kota Sukabumi pada 10 April lalu, diketahui bahwa Kemenag belum menerima sosialisasi resmi dari Pemkot atau YPPDB terkait program wakaf tersebut sebelum MoU ditandatangani. Selain itu, belum ada pelaporan bulanan, data pilot project, maupun data penerima manfaat dari program ini.
//BACA JUGA : THR LINMAS KOTA SUKABUMI ADA PEMOTONGAN : TIDAK SEMUA LINMAS TAHU PEMOTONGAN TERSEBUT UNTUK APA

Dalam orasinya mahasiswa menuntut,
- Hentikan kesewenang-wenangan dalam pengambilan kebijakan publik oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
- Hentikan sementara program wakaf uang sampai ada kejelasan terkait proses pengelolaan dan data penerima manfaat (mauquf alaih).
- Wujudkan perencanaan partisipatif dalam menentukan nazhir (pengelola wakaf).
- Batalkan MoU antara Pemkot Sukabumi dan YPPDB sebelum ada transparansi isi kesepakatan tersebut.
- Mengutuk segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
- Mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan penunjukan nazhir wakaf.
//BACA JUGA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025
Aksi berjalan damai dan tertib, diwarnai dengan orasi, pembentangan spanduk tuntutan, dan pengibaran bendera organisasi. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan dan transparansi dari Pemerintah Kota Sukabumi.
NANDAR/CFSA
3 thoughts on “PROGAM WAKAF UANG DI KOTA SUKABUMI DIANGGAP TIDAK JELAS MAHASISWA GERUDUK KANTOR PEMDA”