
BBC MEDIA.NEWS – JAKARTA – Direktur utama stasiun televisi swasta Jak TV diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dugaan ini pertama kali mencuat dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan awal oleh tim intelijen Kejaksaan.
//BACA JUGA : Polisi Diserang dan Tiga Mobil Dibakar di Depok, Enam Orang Ditangkap: Empat Masih Buron
Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (22/4), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi adanya penyelidikan terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh pejabat tinggi media swasta. “Kami sedang mendalami adanya aliran dana dan fasilitas tertentu yang diterima oleh oknum direktur media televisi swasta, termasuk Direktur Utama Jak TV,” ujarnya.
//BACA JUGA : AKHIRNYA KEPALA DESA KEBON MANGGU AKUI ADANYA KESEPAKATAN KOMPENSASI DENGAN PERUSAHAAN TAMBANG
Ketut juga menegaskan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal dan pihaknya telah memanggil beberapa saksi terkait, termasuk dari kalangan swasta yang menjalin kerja sama bisnis dengan pihak televisi tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, sang direktur diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai, fasilitas hotel bintang lima, hingga paket wisata ke luar negeri dari mitra bisnis sebagai imbalan atas kemudahan kerja sama iklan dan eksposur media.
//BACA JUGA : Kasus Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal: Pemerintah dan Aparat Hukum Bertindak Tegas
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Jak TV belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kejagung memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan, tidak ada yang kebal hukum, termasuk dari kalangan media sekalipun,” tambah Ketut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat peran media sebagai pilar keempat demokrasi, yang semestinya bebas dari praktik-praktik korupsi dan konflik kepentingan.
HAMDAN/RR
1 thought on “Direktur Jak TV Diduga Terlibat Korupsi dan Gratifikasi, Kejagung Turun Tangan”