
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI –Balai Kota Sukabumi untuk pertama kalinya dalam sejarah digeruduk puluhan masa dari Cianjur dan Sukabumi Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi massa ini mencuat ke permukaan karena menyeret nama pejabat protokoler Pemerintah Kota Sukabumi dalam dugaan kasus penipuan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.
// BACA JUGA : Solidaritas Palestina di Sukabumi: Puluhan Massa Gelar Aksi Damai dan Penggalangan Dana
Kedatangan massa tersebut dipimpin oleh kuasa hukum dari Farhan, seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan SPK palsu. Farhan mengungkapkan dirinya telah tertipu oleh Dharnawati alias Nana, yang mengklaim sebagai pemilik PT Nana Dhirza Mandiri Pratama dan mengaku memiliki proyek kerja sama resmi dengan Pemerintah Kota Sukabumi.

Kronologi menyebutkan, sekitar 25 Maret 2025, Nana menawarkan proyek pengadaan parsel Ramadhan yang meliputi jasa katering, batik, dan plakat. Ia meminta dana talangan dengan janji keuntungan dari proyek yang didukung SPK dari Pemkot. Namun belakangan diketahui bahwa SPK tersebut diduga palsu dan ditandatangani oleh pejabat protokoler Suhendar dan Yudi.
// BACA JUGA : INSPEKTORAT YAKINKAN LSM ANNAHL AKAN LAKUKAN AUDIT INVESTIGASI TERHADAP PENGELOLAAN DANA BOS TINGKAT SD KOTA SUKABUMI
“Kami datang untuk meminta klarifikasi dari saudara Yudi, yang diduga menerima dana talangan dari klien kami. Indikasi kuat menunjukkan adanya penyalahgunaan dana oleh oknum pejabat,” ujar kuasa hukum Farhan.
Farhan dikabarkan mengalami kerugian materiil sebesar Rp773 juta. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk pertemuan dengan Asisten Daerah dan Kepala Bagian terkait, namun hingga kini belum ada penyelesaian. Bahkan, saat pihak Farhan melayangkan surat ke Inspektorat, ditemukan bahwa kasus serupa telah banyak dilaporkan sebelumnya.
// BACA JUGA : KEMENAG KABUPATEN SUKABUMI NGAKU BATALKAN PERPISAHAN MAN 3 SURADE YANG TELAN BIAYA BESAR
Masa akhirnya membubarkan diri setelah Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melalui perantara bernama Jetli, memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada perwakilan massa.
Menurut informasi menunjukkan bahwa sejumlah SPK ditandatangani langsung oleh Suhendar dan sebagian hanya oleh Yudi. Fakta ini memperkuat dugaan adanya maladministrasi di lingkup protokoler Pemkot Sukabumi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Sukabumi. Aksi massa yang datang dari luar daerah dan menggeruduk pusat pemerintahan kota ini dinilai menjadi tamparan keras terhadap citra dan wibawa Pemkot.
// BACA JUGA : DANA BOS SDN KOTA SUKABUMI HARUS SETOR MINIMAL 2500 PER-SISWA PADA K3S
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk mengusut tuntas kasus ini. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus segera dipulihkan, demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan bertanggung jawab.
NANDAR/RA
2 thoughts on “MASA GERUDUK BALAIKOTA SUKABUMI : KORBAN SPK BODONG DIDUGA ALAMI KERUGIAN RATUSAN JUTA RUPIAH !!!”