
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Di tengah gencarnya upaya pemerintah dalam mewujudkan pendidikan wajib belajar 12 tahun, muncul keprihatinan dari masyarakat terkait masih adanya anak usia sekolah dasar di Kota Sukabumi yang belum tersentuh pendidikan formal. Hal ini terungkap dari keterangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ghidaul Athfal yang beralamat di Jalan Subang Jaya No. 103, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
// BACA JUGA : LSM ANNAHL ADUKAN PERMASALAHAN YANG ADA DI KOTA/KABUPATEN SUKABUMI KE KOMISI II DPR RI
Pada tahun ajaran 2024/2025, PKBM Ghidaul Athfal mengklaim meluluskan sebanyak 200 siswa dari berbagai jenjang kesetaraan, yakni Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Namun, pernyataan kepala PKBM ini menimbulkan kecurigaan karena keterangan yang disampaikan tanpa data yang jelas dan mengalami perubahan saat diwawancarai lebih lanjut.
Awalnya, kepala PKBM menyebutkan bahwa jumlah siswa yang lulus hanya sekitar 150 orang dari seluruh paket
“Ada 150-han mah yang lulus pada tahun ini dari seluruh paket,” ujar kepala PKBM saat di konfirmasi di kantornya Sabtu 31/5/2025
Namun, setelah ditanya lebih detail, jumlah tersebut berubah menjadi 200 orang dengan rincian 150 siswa Paket C, 12 siswa Paket A, dan sisanya Paket B.
Kepala PKBM juga mengungkapkan bahwa seluruh siswa paket A yang lulus tahun ini berada pada usia wajib belajar dan menerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan dari pemerintah.
// BACA JUGA : ANGGARAN PEMELIHARAAN SEKOLAH : DIALIHKAN UNTUK BAYAR HUTANG KOMPUTER
Diketahui keberadaan PKBM di Kota Sukabumi kini tengah mendapat perhatian serius dari masyarakat dan hal ini sudah sampai ke tingkat DPRD Kota Sukabumi. Masyarakat mempertanyakan keabsahan data siswa, terutama pada jenjang Paket A. Dugaan kuat muncul bahwa ada praktik pendaftaran siswa fiktif yang dilakukan oleh oknum pengelola demi mendapatkan bantuan dari Dinas Pendidikan.
“Saya kok heran ya, masa iya masih ada anak-anak setingkat SD di Sukabumi yang belum sekolah? Pemerintah ke mana saja? Apa tidak malu masih ada warganya yang belum tersentuh pendidikan formal?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Isu ini semakin menguatkan perlunya audit dan verifikasi data secara menyeluruh terhadap PKBM di Kota Sukabumi. Keterbukaan dan keakuratan data pendidikan menjadi hal krusial dalam menentukan arah kebijakan dan memastikan bahwa dana bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Pemerintah Kota Sukabumi pun didesak segera turun tangan dan memberikan klarifikasi, termasuk mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran administratif maupun dugaan manipulasi data oleh pihak PKBM.
INDRA / RA
1 thought on “PKBM GHIDAUL ATHFAL SUBANG JAYA KOTA SUKABUMI DIDUGA BERIKAN KETERANGAN TIDAK AKURAT”