
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Pernyataan tegas dilontarkan Sekretaris Jenderal LSM Annahl, Syah Arif, saat audiensi dengan Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini, pada Senin (30/6/2025). Dalam forum tersebut, Syah Arif mengingatkan keras agar Inspektorat tidak bermain mata dengan dinas-dinas terkait.
// BACA JUGA : INSPEKTORAT REKOMENDASIKAN PEMBERHENTIAN OKNUM GURU CBM DI KOTA SUKABUMI
“Apabila Inspektorat ada main mata dengan dinas-dinas, maka tunggu saja kehancurannya,” tegas Syah Arif di hadapan pimpinan Inspektorat.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Syah Arif, ada sejumlah temuan di lapangan yang mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan, seperti dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh kepala sekolah SD Negeri di Kota Sukabumi serta manipulasi data fiktif dalam pengelolaan dana di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
// BACA JUGA : KEJARI KABUPATEN SUKABUMI TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP TAHUN ANGGARAN 2024
Syah Arif juga menyebutkan bahwa pihaknya menilai pelaporan dari LSM seperti Annahl justru menjadi satu-satunya pemicu munculnya tindakan hukum dan perhatian terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Tanpa laporan dari kami masyarakat atau selaku lembaga kontrol social , Inspektorat dan Dinas Pendidikan seolah tak pernah melihat adanya kesalahan dalam laporan pertanggungjawaban lembaga pendidikan di Kota Sukabumi.
Menurutnya Kalau tidak ada laporan dari LSM, seolah-olah semuanya baik-baik saja. Maka wajar jika muncul kecurigaan, jangan-jangan Inspektorat memang ada main mata. Sebab setiap laporan pertanggungjawaban dari lembaga pendidikan tidak pernah ditemukan adanya penyimpangan
// BACA JUGA : LSM ANNAHL BELA LINDUNGI SUKABUMI RAYAKAN HARI JADI KE-3 : BANJIR DUKUNGAN DARI TOKOH NASIONAL HINGGA DAERAH
Sementara itu pihak Inspektorat mengaku dengan keterbatasan anggota baru mengaudit insvetigasi dana Bos 8 sekolah yang sudah direkap sementara untuk PKBM baru satu saja yang diperiksa itupun belum bisa disimpulkan hasil dari investigasi tersebut
Diketahui sebelum ny,rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (16/5), menghadirkan LSM ANNAHL, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kota Sukabumi. Dengar pendapat tersebut membahas dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana BOS di salah satu SD Negeri di Kota Sukabumi dan manipulasi data fiktif dalam pengelolaan dana di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dinilai lambatnya penanganan oleh inspektorat, LSM ANNAHl pun secara resmi melaporkan pada kejaksaan negeri kota Sukabumi pada Selasa (10/6/2025) . Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran oleh salah satu kepala sekolah SD Negeri serta laporan terhadap seluruh PKBM di Kota Sukabumi atas dugaan manipulasi data demi pencairan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).dan terlapornya dinas pendidikan selaku penanggungjawab
// BACA JUGA : WARGA MISKIN PANIK DIKEJAR TAGIHAN RP.47 JUTA OLEH RSUD R.SYAMSUDIN. SH ( BUNUT )
LSM Annahl berharap pihak Inspektorat dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional serta tidak tersandera oleh kepentingan oknum-oknum di dinas terkait. Sebab menurut mereka, ketidakmampuan Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan akan berdampak pada kehancuran sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Sukabumi.
SOMDANI/RZA