
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sukabumi menuai sorotan tajam dari sebagian orang tua siswa. Pasalnya, sistem yang disebut-sebut menggantikan PPDB untuk menciptakan keadilan dan transparansi justru dinilai menimbulkan ketidakadilan, terutama dalam jalur domisili.
//BACA JUGA : Wartawan Diintimidasi Setelah Ungkap Dugaan Pelanggaran PT Bogorindo Cemerlang
Salah satu keluhan datang dari orang tua siswa yang berdomisili di wilayah Cisarua, tepat di batas Kota Sukabumi, dengan jarak rumah ke SMPN 9 Kota Sukabumi hanya sekitar 1.450 meter. Namun, ironisnya, anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut. Sementara itu, siswa lain yang berdomisili lebih jauh, bahkan mencapai 2.900 meter lebih, justru dinyatakan diterima.
“Kami merasa ada yang tidak adil. Anak kami tinggal lebih dekat, tapi ditolak. Justru yang jauh malah diterima. Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sistem Domisili ini,” ungkap salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya.
//BACA JUGA : SMAN 2 KOTA SUKABUMI BISA TERIMA SISWA DARI LUAR KECAMATAN : INI PENJELASANNYA !
Menjawab hal tersebut, Yadi, salah satu panitia SPMB di SMPN 9 Kota Sukabumi, menyatakan bahwa penolakan tersebut bukan semata-mata karena jarak, melainkan karena berkas pendaftaran yang tidak lengkap.
“Sistem kami tolak karena. satu ,sekolah asal yang tidak jelas,kedua berkas tidak lengkap meski sudah kami beri pemberitahuan via online tetapi pendaftar tidak melengkapi ny ,” kata Yudi saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Juni 2025.
Namun, pernyataan tersebut dibantah orang tua siswa Berdasarkan no kontak yang dicantumkan saat pengajuan , menurutnya mereka tidak menerima informasi apapun tentang kekurangan dokumen yang dibutuhkan sekolah asal, Mereka menilai bahwa pihak sekolah seharusnya lebih aktif memberikan solusi, bukan hanya menolak dan menyarankan untuk mendaftar di sekolah lain.
//BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Perlu diketahui, sistem SPMB yang diterapkan mulai tahun ini merupakan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan yang menggantikan sistem PPDB. Tujuannya adalah untuk menciptakan penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan inklusif, serta menghindari praktik-praktik kecurangan yang sering terjadi dalam PPDB. Namun, dalam implementasinya, justru muncul indikasi adanya celah ketidakadilan dan potensi kecurangan yang merugikan sebagian masyarakat.
“Sangat disayangkan, sistem baru yang seharusnya menjadi solusi malah menimbulkan persoalan baru di lapangan. Kami berharap ada evaluasi dan tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kota Sukabumi atas permasalahan ini,” pungkas orang tua siswa yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Sukabumi mengenai evaluasi atau langkah perbaikan terhadap polemik ini.
IING INDRA/NANDAR