
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Kredibilitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi kini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus dugaan pemalsuan data status kepegawaian dalam KTP oleh seorang oknum guru honorer di SDN Cipta Bina Mandiri (CBM), Kota Sukabumi.
// BACA JUGA : Penggunaan Anggaran Dana Desa Karangtengah Tahun 2024 Diduga Fiktif
Guru tersebut diduga melakukan penipuan terhadap calon siswa yang ingin masuk ke SMAN 3 Sukabumi pada tahun ajaran 2024 lalu. Ironisnya, dalam KTP yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Sukabumi pada tahun 2021, tertulis bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal faktanya ia masih berstatus guru honorer hingga kini.
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memproses secara langsung dugaan pelanggaran etik tersebut karena yang bersangkutan bukan ASN atau PNS, melainkan masih tenaga honorer. Hal itu diungkapkan Een dalam forum audiensi bersama LSM Annahl Senin 30/6/2025 yang mendesak agar oknum guru tersebut diberi sanksi tegas atas tindakannya yang dinilai tidak terpuji.
// BACA JUGA : SMAN 1 KOTA SUKABUMI TERIMA SISWA DARI LUAR KECAMATAN SEBANYAK 72 SISWA : INI PENJELASANNYA
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait status yang tercantum dalam KTP, pihak Disdukcapil Kota Sukabumi justru tidak memberikan jawaban yang memadai. Dengan dalih privasi data, mereka menolak menjelaskan bagaimana data yang seharusnya diverifikasi secara ketat itu bisa mencantumkan status PNS untuk seorang honorer.
Namun begitu dukcapil kota Sukabumi melalui kepala bidang pelayanan penduduk menegaskan kalau semua KTP yang mereka terbitkan sudah sesuai dengan prosedur
// BACA JUGA : RAPAT PARIPURNA KE-24 DPRD KABUPATEN SUKABUMI SETUJUI DUA RAPERDA PENTING
” Kalau kami sudah melakukan sesuai prosedur, kalau tidak yakin silahkan tanyakan Langsung sama yang bersangkutan” ungkap KABID yang tidak mau menyebut namanya tersebut 4/7/2025
Fakta ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait akurasi dan akuntabilitas sistem administrasi kependudukan di Kota Sukabumi. Jika benar ada kelalaian, maka hal ini bukan hanya mencoreng citra lembaga, tapi juga membuka celah penyalahgunaan data yang bisa merugikan publik.
“Kami sangat menyayangkan lemahnya verifikasi data oleh Disdukcapil. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak berstatus PNS bisa memiliki KTP dengan keterangan sebagai PNS?” ungkap salah satu perwakilan LSM Annahl dalam audiensi tersebut.
// BACA JUGA : Dugaan Surat Nikah palsu beredar di sukabumi : Warga harus waspada
Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil, untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang, serta memberi sanksi kepada pelaku jika terbukti melakukan manipulasi data.
INDRA/RZ
2 thoughts on “KREDIBILITAS DUKCAPIL KOTA SUKABUMI DIPERTANYAKAN :OKNUM GURU HONORER BERSTATUS PNS DI KTP”