
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 untuk kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Jawa Barat, kini menuai pertanyaan. Pasalnya, pemerintah desa setempat mengaku tidak mengetahui adanya bantuan tersebut.
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Berdasarkan informasi dari Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pada tahun anggaran 2024 Desa Sukamaju seharusnya menerima bantuan berupa pakan ikan, calon indukan ikan mas ukuran 3 kilogram, calon indukan ikan nila, benih ikan mas ukuran 5–8 cm, serta benih ikan nila ukuran 10 cm. Total nilai bantuan yang tercatat mencapai Rp90 juta.
Namun, kenyataannya berbeda. Seorang narasumber dari Pokdakan di Desa Sukamaju yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menerima 3.000 ekor benih ikan nila dan tiga karung pakan. Ia menegaskan sama sekali tidak menerima indukan ikan mas maupun indukan nila sebagaimana tercantum dalam daftar bantuan.
// BACA JUGA : ANGGOTA DPRD PKS R BANTAH MILIKI KOLAM PENERIMA BANTUAN BENIH IKAN
“Tawaran bantuan itu datang tiba-tiba, tanpa ada pengajuan proposal ataupun melalui sistem informasi daerah (SIPD). Kami hanya ditawari benih ikan dan pakan dari kelompok Pokdakan desa lain di Kadudampit. Semua urusan administrasi, termasuk berita acara serah terima, dilakukan oleh mereka, bukan oleh kami,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025).
Kepala Desa Sukamaju, Herlan, pun mengaku tidak tahu menahu terkait adanya warganya yang menerima bantuan tersebut. “Saya sama sekali tidak mengetahui ada Pokdakan dari desa kami yang mendapat bantuan. Jika benar ada, maka transparansi program perlu dipertanyakan,” ujarnya.
// BACA JUGA : Kepala DLH Sukabumi Tersandung Korupsi : Rp800 Juta Uang Negara Diduga Disalahgunakan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, maupun Ahmad selaku penanggung jawab sarana dan prasarana di dinas tersebut, belum memberikan keterangan resmi.
Tidak jelasnya data penerima manfaat dan adanya selisih antara dokumen perencanaan dengan realisasi lapangan membuat masyarakat menduga program ini berpotensi fiktif. Kondisi ini juga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan bantuan perikanan di Kabupaten Sukabumi.
INDRA/NANDAR