
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Kasus dugaan bullying yang menimpa seorang siswa SD Yuwati Bhakti Kota Sukabumi akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Orang tua korban berinisial DS bersama anaknya, L, mendatangi rumah dinas wali kota di Jalan Siliwangi No. 102, Kecamatan Cikole, pada Jumat (5/9/2025) untuk menyampaikan aduan secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, DS menceritakan kronologis peristiwa yang dialami anaknya, mulai dari dugaan persekusi hingga intimidasi dari pihak sekolah yang terjadi sejak dua tahun lalu. DS hadir bersama jajaran LSM ANNAHL yang mendampingi mereka dalam kasus ini.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan akan menunggu terlebih dahulu rekomendasi resmi dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi sebelum mengambil langkah lebih lanjut
// BACA JUGA : DPRD KOTA SUKABUMI Belum Berhasil Mediasi Kasus Bullying di SD Yuati Bakti
“Sebelumnya kan sudah datang ke Komisi III DPRD, kita tunggu rekomendasi dari DPRD kepada saya selaku pimpinan daerah. Setelah itu saya juga akan tanya kedinasan yang terkait,” ujar Ayep Zaki.
Meski demikian, Ayep menegaskan dirinya akan segera berkoordinasi dengan para kepala sekolah untuk mencari langkah konkret meminimalisir praktik bullying di lingkungan pendidikan.

Sekjen LSM ANNAHL, Syah Arif, menyambut baik langkah wali kota yang mau turun tangan langsung. Ia optimis kasus ini akan menemukan titik terang meski sudah berlangsung bertahun-tahun.
Pertemuan dengan wali kota ini berlangsung sehari setelah pihak keluarga korban menghadiri mediasi yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Kamis (4/9/2025). Mediasi tersebut menghadirkan orang tua korban, pihak sekolah beserta kuasa hukumnya, perwakilan orang tua siswa yang diduga pelaku, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta seorang psikolog. Pertemuan juga didampingi jajaran LSM ANNAHL Bela Lindungi.
// BACA JUGA : DINAS PERIKANAN SUKABUMI SODORKAN DUA KETERANGAN BERBEDA : LSM ANNAHL AKAN BAWA KE KEJAKSAAN
Namun, mediasi itu berakhir buntu. Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, menyebut pihaknya telah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, tetapi belum menemukan titik temu. DPRD berencana menjadwalkan pemanggilan ulang untuk melanjutkan pembahasan.
Kuasa Hukum SD Yuwati Bhakti, M. Saleh Arif, menilai kasus tersebut seharusnya tidak perlu lagi dimediasi. Menurutnya, kepolisian sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang membuktikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa itu.
// BACA JUGA : KELUARGA KORBAN BULLYING HEARING KE DPRD KOTA SUKABUMI : LSM ANNAHL TURUT DAMPINGI
Pernyataan tersebut disanggah oleh orang tua korban, DS. Ia menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses hukum hingga keluarnya SP3, termasuk klaim adanya kesepakatan damai yang menurutnya tidak benar. DS juga menegaskan adanya putusan pengadilan diversi yang membuktikan peristiwa bullying memang terjadi di lingkungan sekolah. Pandangan ini turut diperkuat keterangan psikolog Dikdik, yang meyakini kasus bullying benar-benar menimpa L di SD Yuwati Bhakti.
INDRA/SOMDANI
2 thoughts on “KASUS BULLYING SD YUWAKTI BHAKTI SUKABUMI AKHIRNYA SAMPAI KE WALIKOTA”