
Bbcmedia.news, Sukabumi – Perhatian publik terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan kembali mencuat. LSM ANNAHL mempertanyakan perkembangan kasus dugaan dana BOS fiktif ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Langkah ini menunjukkan komitmen lembaga swadaya masyarakat tersebut untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Sekretaris Jenderal LSM ANNAHL, Syah Arif, bersama Panglima ANNAHL, Mulyana, mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Selasa (9/9/2025). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan dana BOS fiktif di seluruh SD Negeri Kota Sukabumi.
Menurut Syah Arif, laporan tersebut sudah masuk ke Kejari sekitar tiga bulan lalu. Ia menegaskan, pergantian pejabat Kepala Kejari tidak boleh dijadikan alasan terhambatnya proses hukum kasus tersebut.
“Kedatangan kita dalam rangka silaturahmi dengan Kejari yang baru, sekaligus mempertanyakan perkembangan lapdu yang diajukan beberapa bulan lalu,” ujar Syah Arif.
Pernyataan Syah Arif menegaskan tekad LSM ANNAHL untuk memastikan agar dugaan penyalahgunaan dana BOS mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Silaturahmi dengan Kejari yang baru sekaligus menjadi momen strategis untuk mengingatkan bahwa laporan pengaduan tersebut masih menunggu tindak lanjut.
Kasi Pidsus Muhammad Haris, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Hadrian Suharyono, menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam proses. Ia menjelaskan, banyak laporan yang masuk sebelum LSM ANNAHL, sehingga semua harus diproses sesuai prosedur agar tidak ada laporan yang diabaikan.
“Mohon doa agar semua secepatnya bisa terselesaikan. Kalau ada bukti tambahan, silakan disampaikan,” kata Hardian.
Pernyataan Hadrian ini menggambarkan situasi di internal Kejari Kota Sukabumi yang sedang menangani banyak laporan. Meski demikian, ia menegaskan laporan LSM ANNAHL tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Permintaan untuk melengkapi bukti tambahan juga menjadi sinyal bagi pelapor agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan tuntas.

Diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Annahl secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Selasa (10/6/2025). Dalam laporannya, LSM Annahl menyampaikan adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS oleh salah satu kepala sekolah tingkat SD Negeri di Kota Sukabumi.
Kasus dugaan dana BOS fiktif ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah salah satu sumber pendanaan vital bagi sekolah dasar negeri. Penyalahgunaan atau penyelewengan dana tersebut dapat merugikan siswa, orang tua, dan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah LSM ANNAHL melaporkan dugaan penyalahgunaan ini ke Kejari menjadi penting untuk menjaga akuntabilitas publik.
Kehadiran Syah Arif dan Mulyana di Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi bukan hanya sekadar formalitas. Mereka ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak ada laporan yang diabaikan. Tindakan ini sejalan dengan peran lembaga swadaya masyarakat sebagai pengawas eksternal yang aktif mengawal kebijakan publik.
//Baca Juga:
Camat Cirenghas Tinjau Rumah Warga Tidak Layak Huni di Sukabumi!
DPRD KOTA SUKABUMI Belum Berhasil Mediasi Kasus Bullying di SD Yuati Bakti
Pergantian pejabat Kepala Kejari Kota Sukabumi juga menjadi sorotan dalam kunjungan tersebut. LSM ANNAHL mengingatkan agar pergantian pejabat tidak dijadikan alasan penghambat proses hukum. Hal ini penting untuk menjaga kontinuitas penanganan perkara agar tidak tertunda hanya karena faktor administratif.
Di sisi lain, pihak Kejari melalui Kepala Seksi Intelijen menyampaikan apresiasi atas kedatangan LSM ANNAHL. Ia menegaskan bahwa semua laporan akan diproses secara profesional dan bertahap sesuai prosedur. Permintaan doa agar semua bisa terselesaikan secepatnya sekaligus menjadi ajakan untuk bersama-sama mendukung proses hukum yang transparan.
Kunjungan LSM ANNAHL ke Kejari ini juga mendapat perhatian masyarakat. Publik berharap agar kasus dugaan dana BOS fiktif di seluruh SD Negeri Kota Sukabumi segera mendapat kejelasan. Semakin cepat kasus ini diusut, semakin baik pula dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum.
Selain itu, langkah LSM ANNAHL ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berani melaporkan dugaan penyimpangan dana publik. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan sekolah.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan media. Dengan saling mendukung, proses penegakan hukum dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan. Publikasi media mengenai kasus ini juga berperan sebagai pengingat bagi aparat agar tidak mengabaikan laporan yang sudah masuk.
Ke depan, masyarakat berharap agar Kejari Kota Sukabumi memberikan update berkala mengenai penanganan laporan dugaan dana BOS fiktif yang disampaikan LSM ANNAHL. Keterbukaan informasi seperti ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus dugaan dana BOS fiktif ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pendidikan. Dengan sistem pengawasan yang baik, indikasi penyalahgunaan dana bisa lebih cepat terdeteksi dan dicegah sebelum merugikan masyarakat luas.
Kehadiran LSM ANNAHL dalam mengawal kasus ini menunjukkan bahwa peran lembaga swadaya masyarakat sangat strategis dalam menjaga integritas tata kelola pendidikan. Dengan komitmen dan konsistensi, LSM ANNAHL diharapkan terus menjadi penggerak utama transparansi dana publik, khususnya di sektor pendidikan.
Dengan langkah-langkah ini, publik semakin yakin bahwa dugaan penyalahgunaan dana BOS di Kota Sukabumi tidak akan berhenti hanya sebagai laporan. Proses hukum yang transparan, cepat, dan profesional diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan dana pendidikan.
Melalui peran aktif LSM ANNAHL dan dukungan semua pihak, penanganan kasus ini diharapkan segera mencapai titik terang. Dana pendidikan yang bersumber dari negara harus kembali tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan langsung oleh siswa dan sekolah.
//Baca Juga:
FANTASTIS ,INILAH DAFTAR HP TERMAHAL DI DUNIA CAPAI MILIARAN
KELUARGA KORBAN BULLYING HEARING KE DPRD KOTA SUKABUMI : LSM ANNAHL TURUT DAMPINGI
DINAS PERIKANAN SUKABUMI SODORKAN DUA KETERANGAN BERBEDA : LSM ANNAHL AKAN BAWA KE KEJAKSAAN
Somdani/Indra
Immersive live dealer games are truly next-level! Seeing that focus on RTP & fairness, like with big bunny login, really builds trust. Managing your bankroll is key – a smart approach makes all the difference! 🎲✨