BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Pembangunan sebuah menara tower selular(BTS) banguna tower selular, di Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, menuai kontroversi. Pasalnya, proyek ini diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat, namun pekerjaan konstruksi sudah berjalan.
// BACA JUGA : Tinggal di Rumah Hampir Roboh : Mak Oom di Palasari Sukabumi Butuh Bantuan Segera
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan yang cukup intensif. Para pekerja yang ditemui hanya menyebutkan bahwa menara tersebut adalah untuk keperluan seluler, tanpa memberikan informasi detail mengenai perusahaan yang bertanggung jawab.

“Ini tower Simpati, Kang. Perusahaannya kami tidak tahu,” ujar salah seorang pekerja.20/11/2025
Kondisi ini membuat warga sekitar resah. Mereka berbondong-bondong mendatangi kediaman Kepala Desa untuk meminta klarifikasi terkait perizinan proyek tersebut. Warga merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, padahal pembangunan menara ini berpotensi berdampak langsung pada lingkungan dan kehidupan mereka.
// BACA JUGA : LSM ANNAHL DAN GABUNGAN ORMAS SUKABUMI GELAR AKSI DAMAI BELA ULAMA DIDEPAN KAPOLRES
“Kami khawatir dengan dampak radiasi dan juga masalah keamanan. Kenapa kami tidak diajak bicara dari awal?” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak Kecamatan Caringin telah mengeluarkan surat teguran yang meminta agar pekerjaan dihentikan sementara, sembari menunggu proses perizinan selesai. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai status izin pembangunan menara tersebut.
Pembangunan menara tanpa izin yang jelas ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek infrastruktur di wilayahnya. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan yang berpotensi mempengaruhi kehidupan mereka.
// BACA JUGA : KEPALA DESA CIPETIR UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS PEMBANGUNAN SUMUR BOR DARI DISPERKIM KABUPATEN SUKABUMI
Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membawa manfaat, justru menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat.
SOMDANI/NANDAR

4 thoughts on “Pembangunan Tower Seluler di Desa Cijengkol Sukabumi Diduga Ilegal, Warga Minta Penjelasan Pemerintah”