BBC MEDIA.NEWS -SUKABUMI – Pengelolaan Dana Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 diduga tidak transparan. Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara jelas berbagai program yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran, terutama program peternakan domba dan bebek yang disebut-sebut menjadi aset desa.
// BACA JUGA :Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Desa Cimahi tercatat menerima Dana Desa sebesar Rp 1.103.160.000 (satu miliar seratus tiga juta seratus enam puluh ribu rupiah) dari pemerintah pusat. Dalam laporannya, sebagian anggaran dialokasikan untuk beberapa kegiatan, di antaranya:

- Pembangunan peternakan domba milik desa – Rp 113.000.000
- Pembangunan peternakan bebek milik desa – Rp 40.000.000
- Bantuan perikanan RW 05 – Rp 16.000.000
- Pelatihan pemberdayaan ikan lele – Rp 21.000.000
- Pelatihan produk unggulan desa – Rp 25.000.000
- Pembangunan kolam perikanan darat milik desa – Rp 72.000.000
- Pengenalan teknologi tepat guna tanaman cabe rawit – Rp 60.000.000
Namun di balik daftar kegiatan tersebut, warga sekitar justru mempertanyakan pelaksanaannya. Mereka menilai informasi terkait program-program itu tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Program peternakan domba menjadi sorotan utama. Menurut beberapa warga, domba yang berada di kandang desa justru disebut sebagai milik pribadi kepala desa.
// BACA JUGA :SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
“Itu domba punya pak lurah, dulu memang banyak, sekarang tinggal sedikit kayaknya, dan tidak tahu kemana,” ujar warga setempat, Rabu (3/12/2025).
Selain domba, keberadaan peternakan bebek yang tercatat dalam anggaran desa juga dipertanyakan. Warga mengaku pernah melihat adanya bebek di lingkungan kandang, namun tidak mengetahui jumlahnya maupun asal anggarannya.
“Kami orang sini asli dan sudah biasa pelihara bebek, tapi tidak pernah ada sosialisasi apalagi diikutsertakan dalam program tersebut,” ungkap warga lainnya.
Dihubungi terpisah,Toni Sekretaris Desa Cimahi memberikan penjelasan berbeda terkait kepemilikan domba dan bebek tersebut. Ia menyebut bahwa ternak itu merupakan milik kelompok tani, bukan milik pribadi kepala desa.
Namun saat dimintai informasi lebih lanjut mengenai kelompok tani mana yang dimaksud, Sekdes mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci.
“Itu milik kelompok tani. Tapi saya belum bisa menyebutkan siapa saja kelompoknya, karena harus buka datanya dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi dikantornya Rabu (3/12/2025)
Selain itu dirinya menyebut saat ini dombanya bertambah menjadi 21ekor dari yang awalnya cuma 10 ekor .
Pernyataan Sekdes ini justru menambah pertanyaan warga, sebab keberadaan kelompok tani penerima program tidakdiketahuinya
Warga berharap Pemerintah Desa Cimahi membuka secara transparan laporan penggunaan Dana Desa serta menjelaskan secara rinci pelaksanaan setiap program.
Program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dinilai tidak akan berdampak maksimal jika masyarakat justru tidak mengetahui proses dan penerima manfaatnya.
INDRA/NANDAR
