BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Cihelang Tongoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, dari total pagu Dana Desa sebesar Rp 1.318.362.000, terdapat ratusan juta rupiah yang hingga kini diduga belum direalisasikan dan tidak jelas peruntukannya.
//BACA JUGA : SDN 4 CIJENGKOL ADAKAN SYUKURAN, REVITALISASI GEDUNG, DIHARAPKAN LAHIRKAN SISWA BERPRESTASI

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dana yang tidak direalisasikan tersebut di antaranya berasal dari alokasi ketahanan pangan sebesar 20 persen, yang seharusnya diperuntukkan bagi penguatan BUMDes, serta sejumlah pos penting lainnya seperti insentif RT/RW, guru ngaji, guru PAUD, dan program sosial desa lainnya.
Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, terlebih anggaran tersebut bersumber dari uang negara yang semestinya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sorotan publik tersebut bahkan dibenarkan langsung oleh Kepala Desa Cihelang Tongoh. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa mengungkapkan bahwa terdapat dana sekitar Rp 550 juta yang hingga kini belum direalisasikan.
“Kurang lebih sekitar lima ratus lima puluh juta rupiah belum direalisasikan. Dana itu sudah dicairkan oleh bendahara, namun tanpa melibatkan perangkat desa lainnya, termasuk saya sebagai kepala desa,” ungkapnya.
Lebih mengejutkan lagi, Kepala Desa mengaku tidak mengetahui dana tersebut digunakan untuk apa.
“Saya tidak tahu uang tersebut dipakai untuk apa oleh bendahara. Sampai sekarang juga bendahara tidak tahu keberadaannya,” tambahnya.
// BACA JUGA : LSM ANNAHL APRESIASI KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM NGANKAT BAPAK DAN INDUNG BUDAYA KOTA SMI
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan, bahkan berpotensi melanggar aturan tata kelola Dana Desa sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Sejumlah masyarakat mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Cihelang Tongoh Tahun Anggaran 2025.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, bendahara desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum direalisasikannya dana tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dalam pengelolaan Dana Desa agar tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat benar-benar dapat terwujud.
INDRA/NANDAR

3 thoughts on “Dana Desa Rp 550 Juta Diduga Tak Direalisasikan, Pengelolaan APBDes Cihelang Tongoh Disorot Tajam Warga”