BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Teka-teki mengenai kosongnya kandang ayam petelur di Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, akhirnya terjawab. Kepala Desa Selajambe, H. Pipin Saripin, mengakui bahwa proyek ketahanan pangan yang menelan investasi total Rp50 juta (fisik dan pelatihan) tersebut belum beroperasi sejak tahun 2024 akibat kesalahan fatal dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
// BACA JUGA : LSM ANNAHL SOROTI DUGAAN HIBAH FIKTIF KESRA KABUPATEN SUKABUMI,DESAK APH TURUN TANGAN
Kades Akui RAB Tak Sertakan Pakan dan Obat
Dalam klarifikasi resminya di kantor desa pada Senin (9/2/2026), H. Pipin Saripin menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp35 juta memang sudah dialokasikan untuk pengadaan ayam. Namun, tim penyusun RAB ternyata melewatkan komponen paling krusial dalam peternakan.
”Sebenarnya anggaran untuk kandang ayam tersebut sudah ada senilai 35 juta rupiah, namun dalam RAB-nya hanya untuk ayam saja, tidak ada buat pakan dan juga obat-obatan,” ungkap Pipin di hadapan Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya.
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Pipin menegaskan bahwa mustahil peternakan tersebut dipaksakan berjalan jika sarana pendukung seperti pakan tidak dianggarkan sejak awal.

“Ini semuanya kesalahan pada pembuatan RAB,” jelasnya
Akibat batalnya pembelian ayam pada tahun 2024, anggaran tersebut akhirnya masuk ke Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Namun, menurut nya upaya merealisasikan di tahun 2025 kembali menemui jalan buntu karena adanya perubahan regulasi.
Pemerintah pusat melalui aturan ketahanan pangan mewajibkan pengelolaan usaha desa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Sayangnya, pada saat itu BUMDES Selajambe belum mengantongi status berbadan hukum, sehingga kegiatan belum bisa dieksekusi.
Meski telah mangkrak cukup lama, pihak Pemerintah Desa Selajambe berjanji akan segera mengoperasikan kandang tersebut. Pipin menyebutkan bahwa per Desember 2025, BUMDES Selajambe akhirnya telah resmi berbadan hukum.
”BUMDES kami sudah mempunyai permodalan yang bersumber dari Dana Desa senilai 311 juta rupiah,” tambah Pipin.
Kendati modal ratusan juta sudah tersedia, pihak desa belum bisa memberikan tanggal pasti kapan ayam-ayam tersebut mulai mengisi kandang yang sudah dibangun sejak dua tahun lalu itu. Masyarakat kini menunggu janji tersebut ditepati agar investasi Rp50 juta yang bersumber dari Dana Desa tidak terus-menerus menjadi aset yang tidak berdaya guna.
IING INDRA / RZ
