BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Sabtu, 11 April 2026, gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang pembangunannya masih belum selesai (mangkrak) telah disegel oleh salah satu sub-kontraktor bernama Agus.
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Agus menyatakan bahwa dirinya belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan.Saat menagih pembayaran kepada pihak kontraktor utama, Agus justru diarahkan untuk menagih langsung ke pihak MUI.
Merasa dipermainkan dan menjadi korban “lempar tanggung jawab”, Agus memutuskan untuk menyegel kantor tersebut hingga ada kejelasan mengenai haknya.

Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, terdapat dugaan bahwa:
MUI Sebagai Korban: Pihak MUI dituding hanya dijadikan “kambing hitam” dalam masalah keuangan ini.
Indikasi Pihak yang seharusnya Bertanggung jawab Ketua pelaksana proyek, yang disebutkan juga menjabat sebagai salah satu komisioner di BAZNAS Kabupaten Sukabumi, diduga merupakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas kemacetan pembayaran ini.
// BACA JUGA : KEJAKSAAN NEGERI SUKABUMI SIDIK KASUS DUGAAN KORUPSI DI DLH SENILAI RP 1,5 MILIAR

Situasi ini menunjukkan adanya sengketa administratif dan finansial antara sub-kontraktor, pelaksana proyek, dan lembaga terkait yang berdampak pada terbengkalainya fasilitas publik.
Hingga berita ini diturunkan pihak komisioner BAZNAS belum bisa dimintai keterangannya
SOMDANI / RZ
