BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Polemik pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Proyek yang dibiayai melalui dana hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan anggaran 3 miliar kini menjadi sorotan setelah adanya aksi penyegelan oleh subkontraktor dan keterlambatan penyelesaian dari target yang ditentukan.
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Sementara itu ,Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan, Afrizal, memberikan klarifikasi resmi dalam konferensi pers yang digelar Senin (13/4/2026). Ia menolak tudingan bahwa proyek tersebut mangkrak, meskipun mengakui adanya keterlambatan dari jadwal serah terima kunci yang seharusnya dilakukan pada Desember 2025.

“Itu bukan mangkrak, mohon diluruskan informasinya karena pekerjaan masih tetap dilaksanakan di lapangan,” ujar Afrizal yang juga dikenal publik sebagai salah satu komisioner BAZNAS Kabupaten Sukabumi ini.
// BACA JUGA : Pengelolaan Limbah Dapur SPPG kecamatan Sukabumi dipertanyakan yang Diduga Cemari Saluran Air
Meski dibantah oleh panitia, ketegangan memuncak pada Sabtu (11/4/2026) ketika Agus, salah satu subkontraktor, nekat menyegel gedung tersebut. Agus mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan nya.
Menurut pengakuan Agus, pihak kontraktor utama justru mengarahkan dirinya untuk menagih langsung ke pihak MUI.Hal ini menimbulkan kesan adanya upaya “lempar tanggung jawab”

Gedung MUI ini diketahui menggunakan Dana Hibah Tahun Anggaran 2025 dari Bagian Kesra Kabupaten Sukabumi. Publik kini mulai mempertanyakan aliran dana tersebut, mengingat kontrak kerja seharusnya sudah selesai di akhir tahun lalu.
// BACA JUGA : Sengketa Gedung MUI Sukabumi Meluas: Setelah Penyegelan, Kini Kinerja ULP Mulai Dipertanyakan
Penyegelan ini memicu pertanyaan besar di masyarakat: jika dana hibah sudah dialokasikan, mengapa terjadi tunggakan pembayaran kepada pekerja atau subkontraktor? Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa pihak MUI hanya dijadikan “kambing hitam” atas ketidakberesan manajemen keuangan yang dikelola oleh panitia pelaksana.
Desakan Audit dan Kejelasan Hak
Aksi penyegelan ini dipastikan tidak akan berakhir hingga ada kejelasan mengenai hak-hak para pekerja. Masyarakat dan pihak terkait mendesak adanya transparansi dan audit terhadap penggunaan dana hibah Kesra tahun 2025 tersebut agar pembangunan gedung yang menjadi simbol pembinaan umat ini tidak terus berlarut-larut dalam ketidakpastian.
SOMDANI / RR
