BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mulai mensosialisasikan arah kebijakan penggunaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini menindaklanjuti penetapan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
// BACA JUGA : https://bbcmedia.news/47-santri-ponpes-az-zain-sukabumi-diduga-keracunan-mbg-sppg-kutasirna/
Melalui unggahan di media sosial resminya (28/4) DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa alokasi Dana Desa tahun 2026 akan kembali diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa secara langsung. Hal ini bertujuan agar pembangunan di tingkat desa semakin tepat sasaran dan berdampak signifikan pada kesejahteraan warga.
Transparansi dan Partisipasi MasyarakatDPMD menekankan bahwa dalam implementasinya, pengelolaan Dana Desa wajib memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.”Pengelolaan Dana Desa wajib dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat,” tulis akun resmi @dpmd.kab.sukabumi dalam keterangan unggahannya.
// BACA JUGA : https://bbcmedia.news/peringati-hari-desa-nasional-2026-dpmd-kabupaten-sukabumi-ajak-desa-jadi-garda-terdepan-pembangunan/
Prinsip partisipatif menuntut keterlibatan aktif warga desa dalam proses perencanaan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Sementara itu, prinsip transparan dan akuntabel mewajibkan pemerintah desa untuk melaporkan setiap rupiah yang digunakan agar dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun kepada publik.
Pesan untuk Pemerintah DesaDengan dirilisnya panduan fokus penggunaan Dana Desa 2026 ini, diharapkan Pemerintah Desa di seluruh Kabupaten Sukabumi dapat segera menyusun kerangka perencanaan program yang selaras dengan regulasi terbaru.DPMD juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawal jalannya pembangunan di desa masing-masing.
Informasi publik mengenai rincian penggunaan anggaran diharapkan dapat terpasang di ruang-ruang publik desa sebagai bentuk keterbukaan informasi.Publikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPMD Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat kemandirian desa menuju “Desa Membangun, Indonesia Maju”.
SOMDANI / INDRA
