
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto.(ANTARA/I.C. Senjaya)
BBCMedia.News, Ekonomi – Usai keputusan kepailitan yang berdampak pada 12.000 karyawan, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada para pekerja yang telah setia bekerja dan berkontribusi membangun perusahaan selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan yang berlangsung di Semarang pada Jumat, 28 Februari 2025, Iwan mengungkapkan betapa panjangnya perjalanan yang telah dilalui para karyawan Sritex. “Kalau dihitung, para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966,” kata Iwan, seperti yang dilansir oleh Antara.
Kehilangan Pekerjaan Akibat Kepailitan
Akibat kepailitan yang menimpa perusahaan, sekitar 8.000 karyawan yang bekerja di fasilitas produksi Sritex di Kabupaten Sukoharjo terpaksa kehilangan pekerjaan. Sementara itu, 12.000 karyawan dari perusahaan induk serta tiga anak usaha lainnya turut terdampak oleh kebangkrutan tersebut. “Kami merasa berduka, namun tetap harus memberikan semangat,” tambah Iwan, yang mencoba memberi dukungan kepada para karyawan yang terdampak.
Dukungan Pemerintah dan Koordinasi dengan Kurator
Iwan juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah, terutama dalam proses kepailitan yang tengah berlangsung. Menurutnya, peran pemerintah sangat penting untuk memastikan proses transisi dan penyelesaian utang perusahaan dapat berjalan dengan baik. “Kami juga akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan utang bisa berjalan dengan lancar,” tegas Iwan. Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengawal hak-hak karyawan dan memastikan bahwa hak tersebut akan dipenuhi meskipun dalam kondisi yang sulit ini.
Proses PHK dan Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
Di sisi lain, Denny Ardiansyah, selaku Kurator kepailitan PT Sritex, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi merupakan langkah administratif yang harus ditempuh untuk mempermudah para buruh mencari pekerjaan baru. “Oleh karena itu, kami memfasilitasi mereka dengan menghadirkan petugas dari dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke pabrik Sritex, sehingga karyawan tidak perlu datang ke kantor dinas atau BPJS,” jelas Denny, yang berusaha untuk mengurangi kesulitan yang dihadapi para karyawan.
Kurator juga memastikan bahwa hak-hak karyawan akan menjadi prioritas utama dalam proses penyelesaian utang perusahaan. Sebelumnya, dalam rapat kreditur yang membahas kepailitan PT Sritex, diputuskan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan operasionalnya (going concern), dan langkah selanjutnya adalah penyelesaian utang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keputusan tersebut menandai berakhirnya masa operasional Sritex yang telah bertahan selama 58 tahun.
||Baca Juga:
- RUU Perampasan Aset: Upaya Mahfud MD Memberantas Korupsi
- KPK Apresiasi MA yang Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
- Lagi-Lagi Puluhan Ribu Buruh Kena PHK, Komisi VII DPR: Janji Pemerintah Patut Dipertanyakan!
Kisah Haru di Balik Pemutusan Hubungan Kerja
Proses PHK ini bukan hanya sekadar angka-angka statistik bagi ribuan pekerja, namun juga melibatkan banyak kisah pribadi dan emosional. Banyak karyawan yang telah bekerja di perusahaan tersebut selama beberapa dekade dan merasa kehilangan, baik dari sisi pekerjaan maupun identitas mereka. “Sritex bukan hanya tempat bekerja, tapi juga rumah kedua bagi banyak dari kami,” ujar salah satu karyawan yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun di perusahaan tersebut.
Meski begitu, manajemen Sritex berusaha keras untuk memberikan yang terbaik bagi karyawan yang terdampak, termasuk memastikan proses pencairan hak-hak mereka dapat dilakukan tanpa hambatan.
Masa Depan Para Karyawan yang Terkena Dampak
Setelah keputusan PHK ini, beberapa upaya juga dilakukan untuk membantu transisi para karyawan menuju lapangan pekerjaan baru. Selain bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihak kurator dan manajemen Sritex juga membuka peluang bagi para mantan karyawan untuk mengikuti program pelatihan keterampilan yang akan dipandu oleh lembaga-lembaga pelatihan terkemuka.
Peringatan dari Pihak Manajemen dan Kurator
Dalam pernyataannya, Iwan menekankan bahwa meskipun ini adalah saat-saat yang penuh tantangan, perusahaan akan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan mantan karyawan dan memastikan bahwa semua hak-hak mereka diselesaikan dengan adil. “Kami ingin memastikan bahwa dalam setiap langkah yang kami ambil, kami tetap mengedepankan kepentingan para karyawan sebagai prioritas utama,” katanya.
Proses penyelesaian utang dan pemulihan pabrik-pabrik yang terhenti operasionalnya diharapkan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, meskipun banyak tantangan yang masih harus dihadapi dalam situasi ekonomi yang serba sulit ini.
Ibnu/Ziya
||Baca Juga:
- Probowo: Bank Emas Akan Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja, Akankah Omon-Omon Belaka?
- Sumber Penghasilan Hilang, Tapi Berpotensi Memulai Kehidupan Baru: PHK Membuat Buruh Keluar dari Zona Nyaman?
- Pembuat Pagar Laut: Menteri KKP Beri Denda 48 Miliar, Kades Kohod Ungkapkan Kesiapannya Hingga DPR Dibuat Heran
1 thought on “Direktur Utama Sritex Berikan Pernyataan Usai PHK 12.000 Karyawan”