BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan dana lebih dari Rp1 miliar untuk pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah, termasuk drum truck dan kontainer. Meski demikian, sebuah truk sampah yang mogok di depan Polsek Lembursitu, Jl. Merdeka No.158, diduga dibiarkan tanpa perbaikan hingga berhari-hari, dan peristiwa itu berujung pada kecelakaan yang merenggut dua nyawa.
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG

Berdasarkan data yang dihimpun Bbcmedia.news, DLH Kota Sukabumi menganggarkan:
Pemeliharaan & perbaikan bak kontainer Amrol: Rp60.000.000
Pemeliharaan & perbaikan kontainer: Rp100.000.000
Pemeliharaan rutin kendaraan dinas bermotor eselon II: Rp163.068.000
Perbaikan bak kontainer, pemeliharaan Amrol, kendaraan drum truck & BBM: Rp781.584.400
Totalnya lebih dari Rp1 miliar hanya untuk pemeliharaan dan operasional pengangkutan sampah.
Namun ironisnya, meski anggaran besar telah disiapkan, truk pengangkut sampah yang mogok justru tak kunjung diperbaiki dan dibiarkan terparkir selama tiga hari di tepi jalan hingga menimbulkan kecelakaan fatal.

Diketahui Kecelakaan tragis terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Satu pengendara pengendara motor yang melintas diduga tidak melihat keberadaan truk yang terparkir tanpa penanda maksimal, hingga akhirnya menabrak kendaraan tersebut.
// BACA JUGA :Kepala DLH Sukabumi Tersandung Korupsi : Rp800 Juta Uang Negara Diduga Disalahgunakan
Akibat benturan keras, satu korban meninggal di tempat, sementara satu korban lainnya meninggal setelah sempat dibawa ke rumah sakit. Keduanya merupakan warga Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung.kabupaten Sukabumi.dan kini kasusnya ditangani oleh Unit Lantas Polres Sukabumi Kota.
Dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025) di Unit Laka Kabandungan, Kepala Bidang Pengendalian Sampah, Limbah, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan (PSLPM), Arlan Paranti, membenarkan bahwa truk tersebut sebelumnya mengalami patah as.
“Berawal dari laporan sopir ketika mobil tersebut mogok hingga pada akhirnya patah as, sudah kami laporkan,” ujarnya.
Namun Arlan menyatakan pihaknya tidak mengetahui alasan mengapa truk itu dibiarkan berhari-hari tanpa penanganan.
“Untuk tugas pemeliharaan bukan sama kami, untuk pemeliharaan adanya di kesekretariatan,” tambahnya.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang koordinasi internal, mengingat besarnya anggaran pemeliharaan di DLH.
// BACA JUGA : PROYEK JALAN SUKABUMI RP.393 JUTA DIDUGA ASAL JADI : UPTD AKUI ADA KESALAHAN
Publik kini mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan DLH. Mengingat hampir Rp1 miliar disiapkan untuk memastikan kendaraan pengangkut sampah tetap layak operasional, seharusnya truk mogok tidak dibiarkan berhari-hari hingga membahayakan pengguna jalan.
Kelalaian dalam perbaikan dan koordinasi diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa dua warga.
Kasus ini menjadi alarm bagi Pemkot Sukabumi untuk mengevaluasi:
Sistem respons cepat perbaikan kendaraan DLH.
Pengawasan penggunaan anggaran pemeliharaan.
SOP penanganan kendaraan mogok agar tidak membahayakan masyarakat.
INDRA/RA
