
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Bantuan benih ikan senilai Rp90 juta dari Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi untuk kelompok tani di Desa Undrus Binangun, Kecamatan Kadudampit, Jawa Barat, menuai sorotan publik. Bantuan yang bersumber dari anggaran 2024 tersebut disebut-sebut merupakan aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berinisial R, Fraksi PKS.
//BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012

Isu mencuat setelah beredar kabar bahwa kolam ikan penerima bantuan berada di lokasi yang disebut milik R, namun dititipkan kepada salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial D. Di lokasi itu
Menanggapi hal tersebut, R membantah bahwa kolam tersebut adalah miliknya. Ia menegaskan, kolam itu milik kelompok tani penerima bantuan
//BACA JUGA : KEJARI KABUPATEN SUKABUMI TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP TAHUN ANGGARAN 2024
“Benih ikan dan pompa itu hasil pengajuan saya ke Dinas Perikanan berdasarkan hasil reses. Tapi saya tidak tahu detail berapa nominal yang diterima kelompok tersebut,” ujar R. Selasa 22/8/2025
Di sisi lain, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Ahmad, memastikan bahwa bantuan untuk Desa Undrus Binangun sudah sesuai prosedur. Menurutnya, sebagian besar dana digunakan untuk pembelian pakan ikan, menyesuaikan kebutuhan masyarakat
Meski demikian, Ahmad enggan menyebut nama-nama anggota kelompok penerima bantuan.
//BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Ahmad juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) untuk pendampingan. Namun, pernyataan ini dibantah Sri Mulyani, PPL Kecamatan Kadudampit, yang mengaku tidak mengetahui kelompok tani yang dimaksud Ahmad
Kontradiksi pernyataan antara Dinas Perikanan dan PPL ini menimbulkan pertanyaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sukabumi. Mereka menduga adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan bantuan. “Banyak program bantuan dari Dinas Perikanan yang tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat, bahkan ada indikasi unsur korupsi,” ujar perwakilan LSM.
//BACA JUGA : RUMAH WARGA DESA WARNASARI KECAMATAN SUKABUMI MEMPRIHATINKAN, PEMDES : KALAU AMBRUK LAPORAN SAMA BPBD
LSM berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dengan tudingan mulai dari bantuan fiktif hingga realisasi yang tidak sesuai dengan pagu anggaran.
Diberitakan sebelumnya, bantuan benih ikan di Kecamatan Kadudampit diberikan kepada dua desa dengan nilai masing-masing Rp90 juta. Warga menilai bantuan tersebut tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh kelompok tani atau masyarakat setempat.
INDRA/NANDAR