BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Penyaluran bantuan budidaya ikan senilai total Rp100 juta kepada dua kelompok pembudidaya di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada tahun 2024, diduga tidak tepat sasaran dan gagal memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
// BACA JUGA :PKB Sukabumi Gelar Pendidikan Kader untuk Perkuat Basis Ideologis dan Loyalitas Anggota
Kondisi tersebut menimbulkan sorotan publik agar seluruh kebijakan Pemerintah Desa Wangunreja dievaluasi secara menyeluruh, sehingga program yang dijalankan benar-benar menyentuh masyarakat luas, bukan hanya pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan lingkungan pemerintahan desa.

Bantuan tersebut diberikan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada Kelompok Budidaya Ikan Tunas Harapan dan Kelompok Budidaya Ikan Minajaya, bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Namun, setelah lebih dari satu tahun berjalan, hasil yang diperoleh dinilai tidak memuaskan karena belum ada panen yang memadai dan omzet kelompok tidak mengalami peningkatan.
// BACA JUGA :DIDUGA ALAMI PERUNDUNGAN DARI TEMANNYA : SISWI MTS DI SUKABUMI TEGA GANTUNG DIRI
Salah satu anggota kelompok mengaku hingga kini belum pernah melakukan panen akibat pertumbuhan ikan yang sangat lambat dan ukuran ikan yang kecil, sehingga tidak diminati konsumen.
“Belum pernah panen karena ikannya kecil-kecil. Konsumen pun tidak ada yang mau beli,” ungkap salah satu anggota kelompok saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).
Diduga, kegagalan tersebut disebabkan oleh kualitas benih ikan yang rendah serta kondisi pH air kolam yang tidak sesuai.
Sekretaris Desa Wangunreja, Ina, membenarkan bahwa program pembibitan ikan nila tersebut gagal pada tahap awal pembibitan.
“Benar, untuk budidaya ikan nila gagal dari pembibitan. Ikannya tidak mau besar sehingga tidak ada konsumen yang berminat membelinya,” ujar Ina saat dikonfirmasi di kantor desa, Kamis (6/11/2025).
// BACA JUGA :Plafon Gedung DPKUMKM Kabupaten Sukabumi Ambruk : Pegawai Sigap Bongkar Sisa Material Demi Keamanan
Ina menambahkan, pengadaan benih ikan telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, bahkan pihak pemasok sempat berjanji akan membeli kembali hasil ikan yang berhasil dibesarkan, namun sayangnya tidak ada kesepakatan tertulis.
“Saya juga tidak ngerti, padahal pemasok itu sesuai arahan dan rekomendasi dari dinas. Mereka pernah berjanji mau beli kembali kalau ikan sudah besar, tapi sayangnya tidak ada perjanjian tertulis,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan kelompok budidaya lainnya mengungkapkan bahwa meskipun secara administrasi tercatat menerima bantuan sebesar Rp50 juta, dana yang diterima secara nyata tidak utuh.
“Katanya ada potongan untuk pajak, jadi yang kami terima tidak sampai Rp50 juta,” ujarnya.
Beberapa warga menilai pola pemberdayaan di Desa Wangunreja belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat secara luas. Program dan bantuan desa dinilai lebih sering menguntungkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan aparatur desa.
“Yang benar-benar punya keterampilan dan butuh bantuan malah tidak pernah diperhatikan. Selalu yang dekat dengan pemerintahan desa yang mendapat program,” ujar salah seorang warga setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Wangunreja, Ganda Permana, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang berjalan, terutama yang merupakan warisan dari kepemimpinan sebelumnya.
“Anggaran untuk dua kelompok itu merupakan ajuan tahun 2023 dari masa kepemimpinan kepala desa terdahulu, dan direalisasikan tahun 2024,” jelas Ganda saat dihubungi, Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam penyaluran dana CSR, desa tidak serta-merta menyetujui begitu saja, melainkan bekerja sama dengan pihak SCG, perusahaan produsen semen, yang memiliki tim khusus untuk menganalisis kelayakan program.
“CSR sendiri desa tidak serta-merta meng-ACC, tapi bekerja sama dengan pihak SCG yang sudah punya tim untuk menganalisa dan menilai kelayakan,” tambahnya.
Diketahui, Desa Wangunreja mengelola Dana Desa sebesar Rp1.178.000.000 pada tahun 2024, serta memperoleh dukungan dana CSR dari SCG senilai lebih dari Rp300 juta per tahun. Dengan potensi anggaran sebesar itu, masyarakat berharap kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa dapat berjalan lebih merata dan berorientasi pada kebutuhan warga secara luas.
Situasi ini pun menimbulkan desakan agar pihak kecamatan dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan dana desa di Wangunreja, terutama pada aspek perencanaan, pelaksanaan, serta dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat..
INDRA / RR
