
IMG 20250224 105924
BBCMedia.News, Politik – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat pada Senin, 24 Februari 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta anggota Bapemperda lainnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGIN), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DISDAMKARMAT), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA), Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.
Agenda utama rapat ini adalah membahas pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana mengungkapkan bahwa terdapat 19 Raperda yang diusulkan, terdiri dari 10 Raperda prakarsa DPRD dan 9 Raperda prakarsa perangkat daerah. Selain itu, terdapat empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perda Perubahan.

||Baca Juga: Bedah Struktur Elit Danantara: Kepala BKPN, Menteri BUMN, Hingga Mantan PM Inggris
Bapemperda menargetkan penyelesaian seluruh Raperda ini pada tahun 2025. Bayu Permana menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah, untuk mencapai target tersebut.
Meskipun hingga saat ini belum ada kendala serius dalam pelaksanaan, tantangan tetap ada, terutama dalam melanjutkan Raperda dari tahun sebelumnya, mengingat beberapa anggota dewan baru memerlukan waktu untuk beradaptasi.
Kesiapan perangkat daerah dalam membahas Raperda, baik dari segi anggaran maupun penjadwalan waktu, menjadi perhatian utama.
Bapemperda berkomitmen memastikan semua Raperda terjadwal dengan baik agar proses pembahasan dapat berjalan lancar. Koordinasi yang efektif antarinstansi menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan Propemperda tahun ini.
||Baca Juga: Sorak-Sorai Penetapan Ketum AHY Sebagai Ketum Demokrat 2025-2030!
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas strategi untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses legislasi. Bapemperda berencana mengadakan sosialisasi dan diskusi publik terkait Raperda yang akan dibahas, guna mendapatkan masukan konstruktif dari masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.




Melalui komitmen dan kerja sama yang solid antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat, diharapkan seluruh Raperda yang diusulkan dalam Propemperda 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
(Somdani/Riri)
1 thought on “Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 19 Raperda dalam Propemperda 2025”