BBC MEDIA.NEWS -SUKABUMI – Pemerintah Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, saat ini tengah melaksanakan kegiatan pembangunan jalan desa berupa rabat beton dengan volume panjang 255 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 15 cm.
Pekerjaan ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 dengan total nilai sebesar Rp150 juta.
// BACA JUGA :DESA PERBAWATI KECAMATAN SUKABUMI REALISASIKAN BANPROV JABAR UNTUK PENGASPALAN JALAN DESA
Kegiatan tersebut mencakup pekerjaan fisik pembangunan di lingkungan desa yang melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja. Namun demikian, pemerintah desa menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan kerja bakti, melainkan pekerjaan berbayar yang menggunakan sistem upah.

Dari total anggaran yang tersedia, sekitar Rp10 juta dialokasikan untuk upah tenaga kerja warga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa.
Meski demikian, warga secara bersama melalui hasil musyawarah sepakat agar sebagian hasil upah tersebut dipergunakan kembali untuk kepentingan umum, seperti pembangunan panggung kegiatan masyarakat dan pembuatan jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).
// BACA JUGA :PEMDES CARINGIN UCAPKAN TERIMAKASIH ATAS PEMBANGUNAN JALING DARI DISPERKIM
“Hasil dari musyawarah, uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan umum lagi. Misalnya masyarakat ingin panggung, atau ingin membuat jalan menuju TPU,”
ujar Dodi, Kepala Desa Cipetir, saat dihubungi Senin (27/10/2025).
Menurutnya, kegiatan pembangunan ini dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan warga dari dua titik lokasi berbeda, yaitu RT 25 dan RT 26 RW 08.
Lebih lanjut, pihak pemerintah desa juga membuka diri bagi masyarakat yang belum mengetahui hasil musyawarah atau belum mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Masyarakat dipersilakan menanyakan langsung kepada pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
// BACA JUGA :USAHA SARANG BURUNG WALET DI CIBADAK SUKABUMI DIDUGA BELUM KANTONGI IZIN
Dengan adanya penjelasan ini, pemerintah desa berharap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan masyarakat memahami bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari program resmi pemerintah, bukan kegiatan sukarela atau kerja bakti. ” PEKERJAAN RABAT BETON JL DESA CIPETIR KADUDAMPIT BUKAN KERJA BAKTI, NAMUN TENAGA DIBAYAR “
INDRA/RR
