BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Ratusan kader Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya kembali turun ke jalan untuk menagih janji penuntasan kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi, dengan melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dilakukan hingga akhir 2025, terkait dugaan kasus korupsi SPJ Fiktif Dinas DPPKB sebesar 13 Milyar Tahun 2023 dan 90 kasus PKBM. 08/01/2025
Ketua Diaga Dasep Indra menyampaikan bahwa banyak persoalan hukum di Kabupaten Sukabumi yang belum menemukan jalan keluar, bahkan hilang di tengah jalan. “Kami tidak mencari sensasi, tapi untuk menagih janji dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan dan mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan dan menyengsarakan rakyat,” ujarnya dalam orasinya.
// BACA JUGA : KADES TEGALPANJANG KLARIFIKASI ISU “UPETI ” DAN DUGAAN PENYIMPANGAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN
Aksi damai yang diawasi aparat kepolisian ini menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
1 Mendesak Kejari Sukabumi segera menindaklanjuti penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi SPJ Fiktif Dinas DPPKB dan 90 kasus PKBM.
2 Meminta pengembangan penanganan perkara korupsi yang diduga terjadi hingga hari ini disampaikan secara transparan kepada publik.
3 Menuntut pemecatan oknum pegawai kejaksaan yang diduga menghalangi proses hukum.
4 Mengajak masyarakat Sukabumi untuk melakukan kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan bersih dan berkeadilan.
// BACA JUGA : Pelantikan Kepala Desa Cijalingan Antar Waktu Dilaksanakan, Asda Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menegaskan akan kembali melakukan aksi jika tuntutan tidak mendapatkan respon konkret dari aparat penegak hukum. Langkah ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengawal penegakan hukum dan memberantas korupsi sebagai tanggung jawab moral organisasi terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
SOMDANI/NANDAR
