
bbcmedia.news Sukabumi – Sejumlah kalangan menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pembangunan Posyandu Aster di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Proyek pembangunan yang disebut-sebut menggunakan surplus dana dari BUMDesma Nabya itu menuai kecurigaan karena dinilai tidak sesuai prosedur dan kurang terbuka kepada publik.
Kecurigaan semakin menguat setelah Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kalaparea mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun proses penganggaran proyek tersebut.
“Yang tahu hanya kepala desa, kami tidak terlibat dari mulai perencanaan hingga pembelanjaan. Semuanya beliau yang mengetahui,” ungkapnya, Rabu (30/4/2025).
Dari hasil pantauan di lapangan, proyek pembangunan posyandu berukuran 6 x 3 meter itu juga tidak dilengkapi papan informasi proyek, yang sejatinya merupakan kewajiban dalam rangka transparansi anggaran publik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiadaan informasi seperti jenis proyek, sumber dana, dan nilai anggaran, menambah kuat dugaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan.

Ketika dikonfirmasi,Heri Kepala Desa Kalaparea, tidak memberikan penjelasan langsung. Ia hanya mengirimkan tautan pemberitaan dari media online tanpa keterangan tambahan.
Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa pembangunan posyandu dilaksanakan oleh TPK Desa dan bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan serta menekan angka stunting.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa maupun pengawasan kecamatan. Ninip, selaku Binwas Kecamatan Nagrak, juga sulit dihubungi untuk dimintai keterangannya terkait pengawasan terhadap proyek tersebut.

Minimnya informasi dari kedua pihak membuat sejumlah tokoh masyarakat menilai adanya indikasi bahwa Kepala Desa dan Binwas Kecamatan Nagrak saling menutupi informasi kepada publik terkait pengelolaan keuangan desa. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaan dana desa belum berjalan semestinya.
Masyarakat berharap pemerintah kabupaten maupun aparat terkait dapat segera turun tangan untuk melakukan audit serta evaluasi terhadap proyek tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik yang lebih luas.
Indra/bssa
1 thought on “DIDUGA KEPALA DESA DAN BINWAS KECAMATAN NAGRAK KABUPATEN SUKABUMI DINILAI SALING MENUTUPI PEMBANGUNAN POSYANDU”