
bbcmedia.news Sukabumi – seperti di beritakan sebelumnya.
Baru-baru ini,ada dugaan keterlibatan seorang oknum pegawai rumah sakit dalam pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara instan, dengan imbalan sejumlah uang. Salah seorang warga mengaku bisa mendapatkan KIS dalam waktu kurang dari satu minggu setelah membayar jasa tersebut.

Sawal Sani Tarigan selaku kepala cabang BPJS Sukabumi yang beralamat Jl. Siliwangi No.120-122, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.jumat 21/3/2025 .dirinya mengaku sangat keberatan jika adanya dugaan oknum pegawai rumah sakit yang menjadi calo dalam pembuatan kartu Indonesia sehat ( KIS ) dikaitkan dengan adanya Isyu kerjasama antara calo tersebut dengan BPJS karena BPJS Kesehatan sendiri akan bertindak tegas jika terdapat penggunaan calo sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktik percaloan dan memastikan seluruh proses pendaftaran kepesertaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam penjelasannya, Sawal memaparkan bahwa ada 2 segmen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, yaitu:
- Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) – Kategori ini mencakup masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Proses pendaftarannya dilakukan melalui validasi dan verifikasi oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
- PBPU Pemda (PBI APBD) – Penduduk yang didaftarkan ke program JKN oleh pemerintah daerah dengan iuran yang ditanggung oleh APBD. Pendaftarannya dilakukan melalui Dinas Sosial dengan mengacu pada kriteria kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemda.
Sawal menegaskan bahwa seluruh layanan pendaftaran BPJS Kesehatan bersifat gratis dan tidak boleh ada pungutan liar dalam prosesnya. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diminta melaporkan kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti.
Terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai rumah sakit sebagai calo dalam penerbitan KIS instan dengan imbalan sejumlah uang, Sawal mengaku keberatan jika hal tersebut dikaitkan dengan kerja sama BPJS Kesehatan. Ia bahkan meminta biodata peserta yang diduga lolos tanpa prosedur untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. BPJS Kesehatan akan bertindak tegas jika terdapat penggunaan calo sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya KIS yang aktif dalam waktu singkat, menimbulkan pertanyaan besar terkait celah sistem yang memungkinkan praktik percaloan tetap terjadi.
Untuk itu Masyarakat agar hati-hati atas segala bentuk penipuan atau percaloan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan segera melapor ke pihak yang berwajib apabila telah dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung untuk dapat segera ditangani.
Menurutnya BPJS Kesehatan sampai saat ini terus berinovasi untuk membuka kanal-kanal layanan baik online maupun secara tatap muka untuk kemudahan Masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan JKN sehingga Masyarakat dapat menghindari praktek-praktek percaloan.
Masyarakat kini berharap adanya transparansi dan ketegasan dari BPJS Kesehatan dan juga dinas sosial agar bersinergi dalam menindaklanjuti dugaan percaloan tersebut
Masyarakat meyakini BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial jika bersungguh sungguh untuk memberantas percaloan pasti bisa. tinggal keseriusan komitmennya secara signifikan terasa oleh masyarakat bukan sekedar seremonial.
Indra/bbsa