BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Menyodorkan dua keterangan berbeda kepada LSM ANNAHL terkait bantuan pengadaan ikan konsumsi dan abon ikan pada tahun anggaran 2024 lalu. Bantuan tersebut senilai hampir setengah miliar rupiah dan disalurkan ke puluhan desa di Kabupaten Sukabumi.
// BACA JUGA : ANGGARAN PEMELIHARAAN SEKOLAH : DIALIHKAN UNTUK BAYAR HUTANG KOMPUTER
Keterangan pertama disampaikan oleh Iwan, Kepala Bidang Pengolahan, Pemasaran, dan Pemantauan Dinas Perikanan. Ia menjelaskan bahwa program bantuan itu terkait upaya dinas dalam menurunkan angka stunting. Dari total 54 desa penerima, kata Iwan, dibagi ke dalam tiga kategori.
Kategori pertama: 18 desa masing-masing menerima 2 kg ikan nila segar untuk 90 orang penerima manfaat.
Kategori kedua: 18 desa masing-masing menerima 2 kg ikan mas segar untuk 90 orang penerima manfaat.
Kategori ketiga: 18 desa masing-masing menerima 3 ons abon ikan untuk 90 orang penerima manfaat.
Namun, dalam kesempatan yang sama, Moko dari sekretariat Dinas Perikanan menyampaikan keterangan berbeda. Ia menegaskan bahwa pembagian bantuan ikan dan abon tidak dilakukan secara merata,untuk 90 orang penerima manfaat per desa.ada yang 90 dan ada yang lebih menurut Moko, dan jumlah desa penerima bukan 54, melainkan 55 desa.
Dua keterangan berbeda ini disampaikan di hadapan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, serta jajaran LSM ANNAHL yang hadir dalam audiensi di Cisolok, Pelabuhanratu, pada Selasa (2/9/2025).
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
LSM ANNAHL sendiri hadir untuk mengonfirmasi sejumlah program bantuan Dinas Perikanan pada tahun anggaran 2024, mulai dari bantuan benih ikan, pakan, hingga bantuan berupa ikan segar konsumsi dan abon. Namun, temuan adanya dua keterangan berbeda menambah daftar dugaan kejanggalan dalam pengelolaan bantuan tersebut.
Sekretaris Jenderal ANNAHL, Syaharif, menyebut adanya dua dokumen berbeda dalam satu kegiatan patut dicurigai.
“Tidak logis jika satu lembaga menyimpan dua dokumen dalam kegiatan yang sama. Hal ini bisa berindikasi disalahgunakan dan berpotensi penyelewengan,” tegas Syaharif.
// BACA JUGA : 13 Tahun Sertifikat Tanah Warga Belum Kembali, Warga Dua Desa di Sukabumi Tagih Janji Koperasi
LSM ANNAHL pun memutuskan akan segera melaporkan temuan ini ke pihak Kejaksaan. Mereka menilai program bantuan tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi data, tetapi juga berpotensi tidak sesuai dengan pagu anggaran maupun barang yang diterima langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengaku tidak mengetahui adanya dua dokumen berbeda yang disampaikan oleh anak buahnya.
INDRA/SOMDANI

1 thought on “DINAS PERIKANAN SUKABUMI SODORKAN DUA KETERANGAN BERBEDA : LSM ANNAHL AKAN BAWA KE KEJAKSAAN”