BBC MEDIA.NEWS -SUKABUMI – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi angkat bicara menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai pengadaan alat olahraga sepak bola tahun anggaran 2023 senilai Rp800 juta yang disebut menuai sorotan publik.
Melalui subkor olahraga prestasi, Sindu, pihak Disbudpora menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan disertai berita acara penyerahan barang kepada para penerima manfaat.
// BACA JUGA : PENGADAAN ALAT OLAHRAGA SENILAI 800 JUTA UNTUK 10 DESA OLEH DISBUDPORA KAB.SUKABUMI PERLU DIEVALUASI
“Pengadaan sudah sesuai prosedur serta dilengkapi berita acara dari setiap penerima. Kebanyakan kepala desa memang tidak mengetahui penyerahan tersebut karena bantuan ini bukan untuk pemerintah desa, melainkan untuk klub sepak bola,” ujar Sindu saat ditemui pada Sabtu (11/10/2025).

Sindu menambahkan, proses penyerahan dilakukan langsung kepada pihak penerima bantuan. Ia juga tidak menampik adanya kemungkinan sebagian kepala desa belum mengetahui secara detail mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
// BACA JUGA : DISDIK KABUPATEN SUKABUMI DINILAI TAK CERMAT AMBIL KEBIJAKAN PENGADAAN LISTRIK TENAGA SURYA UNTUK SMP HAMPIR 4,5 M
“Kami menyerahkan bantuan tersebut langsung pada penerima. Mungkin saja kepala desa tidak mengetahui pada saat penyerahan, tapi pada akhirnya kami yakin mereka pasti tahu,” katanya.
Terkait dengan adanya keterangan dari sejumlah penerima yang menyebut nilai bantuan tidak mencapai Rp80 juta, Sindu menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan adanya potongan pajak PPh PPN dan keuntungan penyedia yang mengurangi nilai bersih barang yang diterima.
“Memang benar, setelah ada potongan pajak PPh, PPN dan keuntungan penyedia kalau dibulatkan nilainya sekitar Rp65 juta yang diterima,” jelasnya.
// BACA JUGA : Posyandu Dahlia di Ciheulang Tonggoh Memprihatinkan : Warga merasa kwatir
Ia juga menilai bahwa perbedaan informasi di lapangan kemungkinan terjadi karena jarak waktu yang cukup lama antara penyerahan dan pemeriksaan kembali bantuan tersebut, sehingga sebagian penerima tidak mengingat secara lengkap jenis barang yang diterima.
“Contohnya, ada yang hanya menyebut sepatu, kaos tim, dan kaos kaki, padahal ada juga perlengkapan lain seperti bola sepak, sepatu bola, sarung tangan kiper Agility Leader, cone mangkok, cone kerucut, dan skipping dan lain lain, Kalau semuanya dijumlahkan ada sekitar 11 item dan nilai belinya mencapai sekitar Rp63 juta,” tegas Sindu.
// BACA JUGA : Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pengadaan alat olahraga sepak bola senilai Rp800 juta tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan. Sejumlah kepala desa penerima bahkan mengaku tidak mengetahui adanya bantuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Disbudpora memastikan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan program dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta membuka ruang klarifikasi apabila diperlukan guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
INDRA/RR
