BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Dalam SK Nomor: KEP. 023 / DPD KNPI / KOTSI / I / 2026 yang ditandatangani Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi TANTAN SUTANDI dan Sekretaris DPD KNPI Kota Sukabumi Mauly Fahlevi, terlampir susunan dan personalia kepengurusan caretaker DPD KNPI Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
Dipercaya sebagai Ketua adalah Budiono, Sekretaris Deni Nurman dan terdapat pula beberapa nama yang masuk dalam jajaran anggota. SK careteker diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang OKK Dora rahyandi kepada ketua careteker Budiono.
// BACA JUGA : LSM ANNAHL SOROTI DUGAAN HIBAH FIKTIF KESRA KABUPATEN SUKABUMI,DESAK APH TURUN TANGAN
Adapun tugas dari kepengurusan caretaker DPK KNPI Kec. Cibeureum Kota Sukabumi adalah; melakukan komunikasi ke semua unsur terkait, terutama Pemerintah Kecamatan Cibeureum dan melakukan konsolidasi OKP se-Kec. Cibeureum. Selain itu, Budiono CS juga ditugaskan melakukan verifikasi status dan keberadaan OKP tingkat Kecamatan yang berhimpun dalam KNPI.
Untuk pelaksanaan Musda KNPI Kec. Cibeureum harus berpedoman pada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) KNPI selambat-lambatnya tiga bulan sejak SK tersebut dikeluarkan.
Dalam mempersiapkan pelaksanaan Muscam, kepengurusan caretaker DPK KNPI Cibeureum diminta untuk senantiasa berkonsultasi dan koordinasi dengan Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Kota Sukabumi. Menurut wakil Ketua Bidang OKK Dora Rahyandi semua kecamatan akan diterbitkan SK careteker.
“Dalam waktu dekat SK careteker untuk kecamatan lain pun akan segera kita diterbitkan”
// BACA JUGA : GEBRAKAN BUDAYA ! PESULAP MERAH KOLABORASI BERSAMA PRAKTISI DEBUS DADALI PATI SUKABUMI
Ketua Caretaker DPK KNPI Cibeureum, Budiono menyatakan siap menjalanan amanah dan tanggung jawab yang diberikan DPD KNPI Kota Sukabumi.
“Dalam waktu dekat akan digelar rapat kepengurusan caretaker DPK KNPI Kec. Cibeureum Banyak hal yang dibahas, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan Muscam,” sebut Budiono, dibenarkan Sekretaris Caretaker DPK KNPI Kec. Cibeureum Deni Nurman.
NANDAR/RR
