
bbcmedia.news-ukabumi Dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Nastainul Huda di Kampung Batununggul, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan. Warga setempat mengungkapkan bahwa dana yang diterima panitia pembangunan hanya sebesar Rp150 juta

Menurut pengakuan warga, kekurangan dana tersebut kemudian ditutupi secara swadaya dengan mengumpulkan lebih dari Rp40 juta demi kelangsungan pembangunan.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Sahdan, yang disebut sebagai panitia pembangunan. Ia menegaskan bahwa dana hibah sebesar Rp250 juta telah diterima sepenuhnya dan digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Alhamdulillah, kami menerima Rp250 juta sesuai yang diajukan di SIPD untuk pembangunan dua ruang kelas baru dengan ukuran 10×8 meter, sementara warga menginginkan tiga ruang kelas,maka berdasarkan hasil kesepakatan jadilah tiga ruang kelas dengan tambahan biaya dari hasil swadaya” ujar Sahdan saat di hubungi Sabtu (15/3/2025).
Di sisi lain, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasipenmad) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Maman Hidayat, mengaku tidak mengetahui adanya bantuan tersebut. Menurutnya, dana tersebut langsung diberikan ke pihak madrasah tanpa melibatkan Kemenag dalam proses penyalurannya.
Perbedaan keterangan antara panitia pembangunan, warga, dan pejabat terkait ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi penggunaan dana hibah tersebut. Dugaan adanya korupsi semakin kuat, mengingat masih ada selisih yang cukup besar antara angka yang disebutkan oleh warga dan panitia.
Kasus ini memperlihatkan bahwa meskipun dana ini diperuntukkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, masih saja ada dugaan penyimpangan. Diperlukan audit serta investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang agar kejelasan penggunaan dana ini dapat terungkap dan tidak merugikan masyarakat.
Indra/bssa