BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Kekecewaan mendalam diluapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Annahl, Syaharif, saat mendatangi kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Sukabumi di Gedung Setda, Kamis (26/2/2026). Kedatangannya yang bertujuan untuk melakukan audiensi terkait transparansi dana hibah justru berujung zonk lantaran Kepala Bagian (Kabag) Kesra tidak berada di tempat.
// BACA JUGA : ANNAHL BELA LINDUNGI KUKUHKAN DESY RATNASARI DAN AYEP ZAKI SEBAGAI INDUNG &BAPAK BUDAYA KOTA SUKABUMI
Syaharif menegaskan bahwa kedatangannya bukan tanpa pemberitahuan. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat resmi jauh-jauh hari untuk menjadwalkan pertemuan tersebut.
”Kami datang ke sini bersurat secara resmi. Kalau Pak Kabag belum bersedia menerima kedatangan hari ini, harusnya membalas surat kami,” ujar Syaharif dengan nada kesal di hadapan staf Kesra.

Bukan tanpa alasan Annahl bersikeras menemui Kabag Kesra. Mereka bermaksud mempertanyakan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Hibah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai kurang lebih Rp67 miliar.
Menurut Syaharif, sebagian besar dana tersebut disalurkan melalui Bagian Kesra. Pihaknya menemukan indikasi ketidakberesan di lapangan, termasuk adanya dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dari penerima hibah keagamaan.
// BACA JUGA : 13 Tahun Sertifikat Tanah Warga Belum Kembali, Warga Dua Desa di Sukabumi Tagih Janji Koperasi
“Audiensi ini penting untuk mengklarifikasi temuan kami di lapangan terkait pengelolaan dana puluhan miliar tersebut,” tambahnya.
Sementara itu , Kabag Kesra Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, memberikan klarifikasinya saat dihubungi melalui sambungan whatsapp. Ia mengaku sedang dalam kondisi kesehatan yang menurun sehingga terpaksa bekerja dari rumah (Work From Home).
”Punteun, saya sudah pesan ke staf kalau ada tamu disuruh untuk menelepon. Kondisi badan memang kurang sehat, jadi saya mengerjakan pekerjaan di rumah. Pas saya ke kantor, katanya tim Akang sudah pergi,” jelas Andi.
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Meski ada kendala komunikasi di lapangan, publik kini menunggu langkah selanjutnya dari kedua belah pihak terkait transparansi penggunaan dana rakyat yang menjadi sorotan tajam organisasi Annahl tersebut.
Iing Indra / RR
