
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Bantuan benih ikan dari Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi pada 2024 untuk wilayah Kecamatan Kadudampit menuai sorotan warga. Bantuan yang diberikan kepada dua desa dengan nilai masing-masing Rp90 juta tersebut disebut masyarakat tidak sepenuhnya dinikmati oleh kelompok tani atau warga setempat.

//BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Sejumlah warga mengungkapkan, kolam ikan penerima bantuan di salah satu desa justru berada di lokasi yang disebut-sebut milik R, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, yang dititipkan kepada salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial D. Di lokasi tersebut, terlihat lima kolam terpal lengkap dengan pompa air.
“Itu kolam ikan milik Pak R, anggota dewan PKS, yang dititipkan sama anggota BPD di desa ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/7/2025).

Seorang anggota kelompok tani mengaku menerima bantuan berupa benih ikan dan pompa , namun tidak mengetahui detail jumlah anggaran yang disalurkan
//BACA JUGA : LSM ANNAHL ADUKAN PERMASALAHAN YANG ADA DI KOTA/KABUPATEN SUKABUMI KE KOMISI II DPR RI
Sementara itu, seorang petani ikan lain menilai nilai bantuan yang diterima kelompok tani tidak lebih dari Rp20 juta, berdasarkan harga pasaran benih ikan, pompa, obat-obatan, dan pakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi maupun ketua kelompok tani penerima bantuan.
//BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran bantuan, agar bantuan bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga dan bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
INDRA/RZ