BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Penggunaan dana hibah di Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, dana yang diperjuangkan melalui jalur aspirasi anggota dewan dengan total nilai fantastis, yakni lebih dari Rp2,5 miliar, diduga tidak dikelola sesuai fakta di lapangan dan minim azas kemanfaatan bagi masyarakat.
Berdasarkan penelusuran tim Bbcmedia.News Sukabumi, laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari sejumlah lembaga penerima hibah disinyalir tidak sinkron dengan realita di lapangan. Alih-alih menyentuh kepentingan publik, dana tersebut diduga hanya menguntungkan oknum atas nama lembaga penerima.
// BACA JUGA : LSM An-Nahl Endus Alih Fungsi Sekolah Jadi Dapur MBG di Nagrak, Bakal Lapor ke Pihak Berwenang
Modus “Kickback” dan Laporan Fiktif
Informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber menyebutkan adanya praktik “setor balik” atau pemotongan dana hibah yang dilakukan oleh oknum anggota dewan setelah anggaran cair.
”Setelah uangnya cair, sebagian diserahkan kembali pada dewan yang memperjuangkan aspirasi tersebut,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (8/3/2026).
Praktik ini, jika terbukti, jelas melanggar hukum dan mencederai fungsi pengawasan yang seharusnya melekat pada anggota legislatif. Alokasi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan atau pemberdayaan masyarakat, justru diduga menguap sebagai “jatah” oknum tertentu.
Minim Manfaat bagi Masyarakat
Hasil konfirmasi di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi penerima hibah nyaris tidak merasakan dampak dari kucuran dana miliaran rupiah tersebut. Hal ini memicu kecurigaan bahwa program-program yang diajukan hanyalah formalitas untuk mencairkan anggaran semata.
// BACA JUGA : Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka : Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak dewan terkait dan dinas terkait di Pemerintah Kota Sukabumi untuk mendapatkan tanggapan resmi. Belum ada pernyataan resmi dari oknum anggota dewan yang namanya terseret dalam dugaan kasus ini.
IING INDRA / RR
