BBC MEDIA.NEWS -SUKABUMI – Dugaan pelanggaran serius dalam proses pengadaan barang di lingkungan salah satu Dinas di Kota Sukabumi mencuat setelah muncul laporan mengenai surat pesanan (SP) yang diterbitkan pada awal tahun 2024, namun pengadaan barang yang tercantum di dalamnya tidak pernah terlaksana.
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Dalam dokumen SP tersebut, tercantum nama salah satu Aparatur sipil Negara (ASN ) sebagai pejabat penandatangan. SP itu memuat daftar pemesanan sejumlah barang senilai sekitar Rp105 juta, meliputi kaos atasan, rompi, baju tactical, topi, tas daypack, serta ATK, masing-masing sebanyak 108 unit.
Sejumlah narasumber menyebutkan, setelah SP diterbitkan, pejabat tersebut meminta penyedia untuk mentransfer dana, dengan alasan pembelian barang akan dilakukan sendiri oleh pejabat bersangkutan. Penyedia mengaku percaya karena permintaan itu didasari dokumen resmi SP.
// BACA JUGA :PROYEK JALAN SUKABUMI RP.393 JUTA DIDUGA ASAL JADI : UPTD AKUI ADA KESALAHAN
Namun hingga pertengahan November 2025, tidak ada satu pun barang yang dibelanjakan, dan pengadaan tidak pernah dilaksanakan. Dana yang telah ditransfer penyedia juga belum dikembalikan sepenuhnya.
Saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 November 2025, Hendar Iskandasyah mengakui bahwa pengadaan tersebut memang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun ia membantah pengadaan “tidak pernah terjadi”.
“Pengadaan itu bukan tidak pernah terjadi, hanya saja dilakukan di anggaran perubahan. Intinya ada kesalahan administrasi,” ujar Hendar.
Ia mengklaim telah melakukan proses pengembalian dana kepada pihak penyedia, meski belum tuntas.
// BACA JUGA : 13 Tahun Sertifikat Tanah Warga Belum Kembali, Warga Dua Desa di Sukabumi Tagih Janji Koperasi
“Saya sudah melakukan mengembalikan dana dan sebagian sudah masuk, walaupun belum semuanya. Termasuk satu unit mobil masih ditahan pihak penyedia,” jelasnya.
Hendar menambahkan bahwa ia masih menunggu dana dari rekannya yang disebut ikut terlibat dalam proyek tersebut.
“Saya masih menunggu dari teman yang kebetulan terlibat dalam proyek ini. Sudah minta waktu sampai akhir tahun 2025,” ungkapnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi, kepatuhan prosedur, dan integritas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Penggunaan dokumen SP sebagai dasar transaksi seharusnya disertai mekanisme kontrol yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab mengenai langkah yang akan diambil terkait dugaan penyimpangan tersebut.
INDRA/RR

Navigating the AI landscape just got easier with platforms like Best AI Tools. Their curated directory is a goldmine for professionals seeking reliable, cutting-edge solutions without the guesswork.