
BBBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Dugaan praktik pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan petugas dinas perhubungan terminal cibadak kabupaten Sukabumi Jawa Barat. pemungutan dilakukan terhadap sopir angkutan kota (angkot) tanpa memberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran.

Praktik ini dinilai merugikan keuangan negara karena berpotensi mengalihkan dana retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah ke kantong pribadi.
//BACA JUGA : LAPAS WARUNG KIARA KABUPATEN SUKABUMI BAGAIKAN NERAKANYA DUNIA , SELAIN PENYIKSAAN BANYAK PUNGLI YANG DI ALAMI NAPI
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Kecamatan Cibadak Dishub Kabupaten Sukabumi, Mulyana, menegaskan bahwa seluruh petugas lapangan telah diwajibkan menggunakan karcis resmi dalam setiap penarikan retribusi.
“Kami menugaskan di lapangan semuanya harus memakai karcis,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).
Mulyana menambahkan bahwa setiap petugas yang menarik retribusi tanpa memberikan karcis resmi dapat dipastikan melanggar aturan
“Semua petugas kami dibekali karcis karena takut dikatakan pungli dan atau ilegal,” tegasnya.
//BACA JUGA :ADA APA DENGAN PROYEK PEMBANGUNAN POSYANDU YANG TIDAK DI PASANG PAPAN INFORMASI
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dirinya nya tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan di luar mekanisme resmi tersebut. Diapun berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir angkot trayek Cicurug Cibadak mengaku setiap hari membayar retribusi tanpa diberikan karcis resmi oleh petugas
//BACA JUGA : DIDUGA LAKUKAN PUNGLI : PETUGAS DISHUB KABUPATEN SUKABUMI PUNGUT UANG SOPIR TANPA KARCIS
Praktik pemungutan retribusi tanpa karcis tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang tidak tercatat secara resmi tidak dapat dipertanggungjawabkan dan membuka ruang terjadinya korupsi serta pungutan liar.
Masyarakat dan pelaku transportasi umum berharap pemerintah daerah segera meningkatkan pengawasan serta menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.
Iing Indra / Rizky
2 thoughts on “OKNUM PETUGAS DISHUB CIBADAK SUKABUMI : MENARIK RETRIBUSI DARI SOPIR ANGKOT DIDUGA RUGIKAN KEUANGAN NEGARA”