
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di salah satu terminal di Kabupaten Sukabumi. Sejumlah sopir angkot mengaku dimintai uang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi tanpa diberikan karcis resmi sebagai tanda bukti pembayaran.
//BACA JUGA : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi di Bawah 5% hingga 2026
Menurut keterangan beberapa sopir yang enggan disebutkan namanya, para petugas Dishub melakukan penarikan uang secara langsung namun tidak memberikan karcis, pada Senin (28/4/2025).//
“Betul, pak, itu petugas Dishub.menarik uang Tapi tidak memberikan karcis,” ungkap seorang sopir.
eharusnya sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pungutan resmi dari petugas Dishub, seperti untuk penggunaan peron atau terminal, wajib disertai dengan karcis resmi. Karcis tersebut menjadi bukti bahwa pembayaran tercatat dan masuk ke kas daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.
//BACA JUGA : LAPAS WARUNG KIARA KABUPATEN SUKABUMI BAGAIKAN NERAKANYA DUNIA , SELAIN PENYIKSAAN BANYAK PUNGLI YANG DI ALAMI NAPI
Saat dikonfirmasi, seorang petugas UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi yang tidak menyebutkan identitasnya, membenarkan praktik tersebut. Ia beralasan bahwa para sopir sering memberikan uang di bawah ketentuan, sehingga karcis tidak diberikan.
“Itulah ketentuannya memang sudah ada, tapi para sopir ngasih uangnya selalu kurang, jadi karcis tidak kami berikan,” ujarnya.
Petugas tersebut juga mengungkapkan bahwa mereka dibebani target setoran. Jika karcis diberikan sedangkan uang yang diterima kurang dari tarif resmi, maka petugas harus menombok kekurangannya.
“Kami dari dinas ditarget. Kalau karcis kami berikan, sementara uang dari sopir kurang, kami yang nombok,” tambahnya.
Sementara itu, saat berusaha meminta konfirmasi lebih lanjut, diapun menyarankan agar pertanyaan langsung diajukan ke kantor Dinas Perhubungan.
“Saat ini kepala UPTD sedang tidak ada di tempat. Sebaiknya tanya saja langsung ke dinas,”jawabnya juga
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pungli ini.
INDRA/RIZKY
2 thoughts on “DIDUGA LAKUKAN PUNGLI : PETUGAS DISHUB KABUPATEN SUKABUMI PUNGUT UANG SOPIR TANPA KARCIS”