
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Inspektorat Kota Sukabumi akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian kepada kepala sekolah Cipta Bina Mandiri (CBM) terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh salah satu guru honorer.

Langkah ini diambil usai adanya audiensi yang dilakukan oleh LSM ANNAHL pada Senin (30/6/2025), yang mempertanyakan sikap dan tindakan Inspektorat atas kasus dugaan penipuan oleh oknum guru yang bersangkutan.
// BACA JUGA : KEJARI KABUPATEN SUKABUMI TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP TAHUN ANGGARAN 2024
Dalam kasus yang mencuat sejak tahun ajaran baru 2024 lalu, oknum guru CBM tersebut diduga menjadi calo penerimaan siswa ke salah satu SMA Negeri favorit di Kota Sukabumi. Modusnya, korban dijanjikan dapat memasukkan anaknya melalui “jalur belakang” dengan syarat menyerahkan uang dalam jumlah besar.
// BACA JUGA : INSPEKTORAT KOTA SUKABUMI DIPERINGATKAN LSM ANNAHL : “JIKA ADA MAIN MATA DENGAN DINAS, TUNGGU SAJA KEHANCURANNYA”
“Korban telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan harapan anaknya diterima di sekolah negeri favorit. Namun kenyataannya, janji guru itu tidak ditepati,” ungkap Sekjen LSM ANNAHL, Syah Arif, saat audiensi.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Juli 2024. Guru oknum tersebut menjanjikan kepada orang tua korban bahwa anaknya bisa diterima di SMA favorit, namun hingga saat ini, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan. Akibatnya, orang tua siswa merasa ditipu dan mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta.
// BACA JUGA : Pasukan Israel Tembaki Warga Palestina yang Antri Bantuan : Korban Jiwa 51 Tewas
LSM ANNAHL menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik calo pendidikan di lingkungan sekolah negeri maupun swasta di Sukabumi.
INDRA/RA