
BBCMEDIA.NEWS 3 1
Seorang warga di Jakut kehilangan sepeda motornya. Pencurian terjadi saat korban pergi mandi dan lupa mengunci setang motornya. (dok. Polsek Penjaringan)
BBCMedia.News, Kriminal – Seorang warga di Jakarta Utara menjadi korban pencurian sepeda motor saat lengah. Kejadian ini terjadi ketika korban meninggalkan motornya tanpa pengamanan tambahan saat mandi.
Korban yang berinisial FYP (27) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Scoopy merah keluaran 2017. Diperkirakan, kerugian yang dialaminya mencapai Rp 17 juta. Peristiwa ini berlangsung pada Senin (10/2), sekitar pukul 19.00 WIB.
Mengetahui motornya raib, FYP segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang dipimpin oleh Kasubnit AKP Muhaiyin Ikhsan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan setelah beberapa hari pencarian.
Pelaku yang diketahui berinisial JF (22) ditangkap di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, pada Rabu (19/2) sore. Setelah diamankan, JF mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor hasil curian telah dijual di daerah Bogor seharga Rp 1,8 juta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tangan JF. Barang-barang tersebut antara lain sebilah kujang bersarung dan bergagang kayu, sebuah obeng, serta uang tunai Rp 21 ribu yang merupakan sisa dari hasil penjualan motor curian.
Akibat tindakannya, JF kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan JF dalam kasus serupa lainnya.
|| Lainnya :
- Lagi-Lagi Narkoba: Saat Akan Ditangkap Eks Marinir Ini Tembaki Mobil Polisi
- Tekan Kriminalitas, Polda Lampung Gencarkan Operasi hingga ke Pelosok!
- Tragis! Jadi Korban Penjambretan, Uang Tabungan Kurban Raib Anak Disabilitas Raib
- Perubahan Kecil yang Bisa Bikin Dunia Berubah Total
- Rahasia Yang Semua Orang Harus Tau: Menguasai Apa Pun Dalam 48 Jam