
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang tahun 2025. Pemusnahan ini berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari 73 perkara pidana yang telah memiliki putusan hukum tetap dari periode 1 Januari hingga 30 April 2025. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup kasus narkotika, obat-obatan, dan pencurian.
//BACA JUGA : PEMBANGUNAN IRIGASI DI DESA SEKARWANGI KECAMATAN CIBADAK DIDUGA TIDAK SESUAI SPK : PENGAWASAN DARI DINAS DIPERTANYAKAN
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 73 perkara, terdiri dari 16 perkara obat-obatan dan Undang-Undang Kesehatan, 5 perkara pencurian, serta 39 perkara narkotika,” ujar Romiyasi kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Untuk perkara obat-obatan, barang bukti yang berhasil dimusnahkan antara lain:
Tramadol. : 9.504 butir
Trihexyphenidyl : 1.390 butir
Hexymer. : 7.045 butir
Alfazolam. : 32 butir
Handphone. : 8 unit
Tas. : 5 buah
Dompet. : 1 buah
//BACA JUGA : KEPALA DESA DI KABUPATEN SUKABUMI KEMBALI DI TAHAN POLISI : INI MEMBUKTIKAN LEMAHNYA PERAN APIP
Dalam perkara pencurian, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Kunci letter T: 5 buah
Obeng. : 4 buah
Gunting. : 1 buah
Tang. : 2 buah
Linggis. : 1 buah
Handphone. : 4 unit
Sementara itu, untuk perkara narkotika, barang bukti yang telah dimusnahkan yaitu:
Sabu-sabu: 673,2999 gram
Daun ganja: 38,2628 gram
Handphone: 20 unit
Timbangan digital: 14 buah
//BACA JUGA : DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN : PENGASPALAN YANG BERSUMBER DARI DANA DESA DIDUGA TIDAK SESUAI SPEK
Romiyasi menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong, dihancurkan, dilarutkan, dan dibakar, sesuai prosedur yang berlaku.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan pertanggungjawaban Kejaksaan kepada publik, serta upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti,” tutupnya.
DANI / INDRA
2 thoughts on “KEJARI KABUPATEN SUKABUMI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN KEJAHATAN LAINNYA DI TAHUN 2025”