
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi meningkatkan status penanganan dugaan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi ke tahap penyidikan. Kasus tersebut terkait anggaran perawatan dan perbaikan truk pikap sampah tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp 1,5 miliar.
// BACA JUGA : OKNUM PETUGAS DISHUB CIBADAK SUKABUMI : MENARIK RETRIBUSI DARI SOPIR ANGKOT DIDUGA RUGIKAN KEUANGAN NEGARA
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan setelah pihaknya menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu terkait dengan perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi saat didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Agus Yuliana Indra Santoso, Rabu (14/5/2025).
// BACA JUGA : LAPORAN DANA BOS KOTA SUKABUMI DILAKUKAN SEKOLAH LAIN : KEMANA INSPEKTORA SELAMAT INI
Romiyasi menambahkan, hingga saat ini pihak kejaksaan telah memeriksa hampir 60 saksi yang berasal dari internal DLH maupun dari pihak eksternal.
“Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi, jadi intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara. Saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan mark-up maupun pengadaan fiktif dalam proyek tersebut. Koordinasi dengan Inspektorat pun akan segera dilakukan guna mempercepat proses penghitungan kerugian negara.
// BACA JUGA : ABAIKAN LARANGAN GUBERNUR : MAN 3 SUKABUMI TETAP AKAN GELAR PERPISAHAN DENGAN PUNGUTAN
“Untuk fiktif atau tidak kami sedang dalami, kemungkinan besar kerugian negara cukup besar. Sampai saat ini kami belum menemukan kesulitan, mudah-mudahan berjalan lancar sampai nanti ada perhitungan kerugian negara ini, secepatnya kami koordinasi dengan Inspektorat,” kata Romiyasi.
Kejaksaan memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut.
SOMDANI/RA