
Bbcmedia.news -Sukabumi Kelompok tani Berkah Raya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meralat pernyataan sebelumnya yang menyebutkan adanya penyerahan sejumlah uang kepada seorang oknum polisi berpangkat Kanit dalam penyelesaian kasus penjualan sapi hibah pemerintah.

Foto ilustrasi suap
Sebelumnya, kelompok tani ini mengaku telah menjual sapi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui program hibah dari Dinas Peternakan. Penjualan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Peternakan dengan alasan kebutuhan mendesak untuk membayar hutang. Akibatnya, mereka dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan awal, kelompok tani tersebut sempat mengklaim bahwa oknum polisi yang menangani kasus mereka meminta sejumlah uang. Namun, beberapa jam kemudian, pernyataan itu diralat. Dalam klarifikasinya, salah satu anggota kelompok tani, menjelaskan bahwa uang tersebut bukan diberikan kepada polisi, melainkan digunakan untuk membeli sapi pengganti yang lebih produktif.
Sementara itu,kepala UPTD Peternakan dan Puskeswan Kabupaten Sukabumi, membenarkan bahwa kelompok tani tersebut telah menjual sapi tanpa izin. Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukan satu anggota kelompok tani yang terbukti menjual sapinya
“Saya selaku kepala UPTD ikut dipanggil polisi. Setelah itu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev), ternyata bukan hanya satu anggota kelompok tani yang ketahuan menjual sapi, tetapi ada lagi,” ujar H. Ade, Senin (3/3/2025).
Ia juga menyarankan agar pihak kepolisian tidak hanya memeriksa satu, tetapi juga anggota tani lainnya yang terlibat dalam penjualan sapi hibah.
“Adapun keterangan kelompok tani yang mengaku dimintai uang oleh Kanit, saya mengetahui dari kelompok tani tetapi tidak melihatnya langsung,” tambah H. Ade.
Saat ini, perkara yang satu anggota sudah diselesaikan dengan penggantian sapi, sementara anggota tani lainnya, belum menyelesaikan masalahnya karena belum bersedia mengganti sapi yang telah dijual.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Indra/bbsa