
BBCMedia News – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, tengah menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkannya dengan diduga melakukan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pada awal Februari 2025, KPK menggeledah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menyita 11 kendaraan mewah serta uang tunai sebesar Rp5,6 miliar. (Kompas Nasional)
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap dugaan aliran dana gratifikasi dari Rita Widyasari kepada Japto Soerjosoemarno. Rita sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar terkait perizinan dan proyek di Kutai Kartanegara. (Tempo)
Japto telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, usai pemeriksaan, ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada media mengenai hubungannya dengan Rita Widyasari. (CNN Indonesia)
KPK menduga adanya aliran dana dari Rita kepada Japto yang digunakan untuk pembelian aset, termasuk kendaraan mewah dan properti. Penyidik KPK terus mendalami keterlibatan Japto dalam kasus ini guna mengungkap sejauh mana peran dan manfaat yang diterimanya dari gratifikasi tersebut. (Kompas Nasional)
Kasus ini menambah daftar panjang tokoh publik yang terseret dalam pusaran korupsi dan gratifikasi, mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan jabatan publik.
1 thought on “Ketua Umum Pemuda Pancasila Diduga Terseret Kasus Gratifikasi”