
BBCMedia News – Aktor The Crown, Khalid Abdalla, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima panggilan wawancara dari Kepolisian Metropolitan London terkait partisipasinya dalam aksi pro-Palestina pada 18 Januari 2025. Dalam sebuah unggahan di media sosial, Abdalla menyebut pemanggilan ini sebagai ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan hak untuk berdemonstrasi.
Latar Belakang Kasus
Khalid Abdalla, yang terkenal karena perannya sebagai Dodi Fayed dalam The Crown, merupakan salah satu tokoh publik yang aktif menyuarakan dukungan terhadap Palestina. Ia menghadiri sejumlah aksi demonstrasi yang menyerukan gencatan senjata permanen dalam konflik Gaza-Israel.
Menurut keterangan Kepolisian Metropolitan, Abdalla adalah satu dari delapan orang yang dipanggil untuk diwawancarai terkait dugaan pelanggaran aturan Public Order Act saat aksi di London. Polisi menuduh sekelompok demonstran melanggar ketentuan dengan bergerak dari Whitehall ke Trafalgar Square, meskipun sudah diperintahkan untuk tetap berada di lokasi yang ditentukan.
Namun, Palestinian Solidarity Campaign, penyelenggara aksi tersebut, membantah klaim polisi dan menyebut tindakan ini sebagai “penyalahgunaan wewenang yang mencederai hak demokratis masyarakat untuk berdemonstrasi secara damai”.
Protes Pro-Palestina dan Tindakan Hukum
Aksi pro-Palestina yang berlangsung di London pada Januari lalu menarik ribuan demonstran yang menuntut penghentian agresi di Gaza. Sejumlah tokoh politik seperti Jeremy Corbyn dan John McDonnell juga telah dipanggil polisi terkait aksi serupa.
Sejauh ini, 21 orang telah didakwa atas dugaan pelanggaran aturan protes, sementara polisi terus melakukan penyelidikan terhadap para peserta aksi yang dianggap melanggar ketentuan.
Reaksi dan Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Berpendapat
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis dan organisasi hak asasi manusia terkait kebebasan berpendapat dan hak untuk berdemonstrasi di Inggris. Banyak pihak menilai bahwa upaya kriminalisasi demonstrasi damai dapat membahayakan demokrasi dan kebebasan sipil.
Dalam unggahan di Instagram, Khalid Abdalla menegaskan bahwa ia akan terus menyuarakan solidaritas terhadap Palestina, terlepas dari tekanan yang ia hadapi.
“Hak untuk protes adalah bagian fundamental dari demokrasi. Ini bukan hanya tentang saya, tetapi tentang kebebasan kita semua untuk berbicara dan bertindak melawan ketidakadilan,” tulisnya.
Kasus Khalid Abdalla dan beberapa tokoh lainnya menyoroti bagaimana aksi pro-Palestina di Inggris mendapat tekanan hukum yang ketat. Di tengah meningkatnya tuntutan keadilan bagi Palestina, kebebasan berpendapat dan hak untuk berdemonstrasi menjadi perdebatan penting dalam demokrasi modern.
Bagaimana menurut Anda? Apakah pemanggilan ini merupakan langkah yang tepat atau ancaman terhadap kebebasan berekspresi? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
sumber BBC