
BBC MEDIA.NEWS – CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat membawa sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 551.1/989/Dishub.03/2023 yang ditandatangani oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, pada 11 Agustus 2023.

// BACA JUGA : PROGAM WAKAF UANG DI KOTA SUKABUMI DIANGGAP TIDAK JELAS MAHASISWA GERUDUK KANTOR PEMDA
Larangan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di kalangan pelajar dan menghidupkan kembali sektor transportasi umum yang kini mulai sepi penumpang. Data dari Dinas Perhubungan Ciamis menunjukkan bahwa sekitar 25 persen kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya melibatkan pengendara di bawah usia minimum yang diperbolehkan mengemudi.
// BACA JUGA : DI KIRA AIR MINUM ES BIASA ,KADES DI LUWU DIBAWA KERUMAH SAKIT SETELAH MINUM AIR AKI
“Kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan guru untuk menyampaikan larangan ini kepada siswa dan orang tua. Siswa diarahkan untuk menggunakan angkutan umum sesuai dengan trayek yang ada di Ciamis,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang Mulyatna.
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk menerapkan sanksi disiplin bagi siswa yang tetap membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Langkah ini diambil untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan menjaga keselamatan siswa.
// BACA JUGA : PUBLIK HERAN , NAPI DI LAPAS WARUNG KIARA KABUPATEN SUKABUMI PUNYA UTANG JUTAAN RUPIAH DI KANTIN DALAM LAPAS
Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa orang tua mendukung langkah ini demi keselamatan anak-anak mereka, sementara yang lain mengkhawatirkan keterbatasan transportasi umum di daerah tertentu. Namun, pemerintah daerah tetap mendorong penggunaan transportasi umum dan berharap kebijakan ini dapat mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar.
Rusdi Realdi/Rizky
1 thought on “Bupati Ciamis Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Prioritaskan Keselamatan Pelajar”