
img 20250224 wa00115770671707690119700
Sukabumi – BBCMEDIA.NEWS – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan ke kejaksaan negeri, Laporan tersebut terkait dengan masalah di dinas lingkungan hidup Kabupaten Sukabumi.
Dalam tindak lanjut tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti terkait dengan masalah dinas lingkungan hidup. Hasil penyelidikan tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan tindakan hukum yang tepat.
Sementara itu korwil dan pegawai organik sudah di lakukan pemanggilan, untuk di mintai keterangan oleh
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, supaya lebih memastikan bahwa masalah dinas lingkungan hidup dapat di proses dengan efektif dan efisien.
Dengan tindak lanjut tersebut, LSM ANNAHL berharap masalah di dinas lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi dapat diatasi dengan cepat dan efektif.
Saat di konfirmasi di sekretariat LSM ANNAHL, Syah Arif mengatakan,” iya benar itu sudah ada pemanggilan yang dilakukan oleh kejaksaan terkait masalah di dinas lingkungan hidup, kami sudah mengkonfirmasi ke kejaksaan tentang apa pelaporannya, dan pihak kejaksaan pun tidak memberi tahu kami, karena kami baru akan Minggu ini melaporkan atas dugaan-dugaan yang ada di DLH,”jelasnya.
Iya pun menambahkan,”Dan kami sudah menyatakan bahwa bukan kami yang melaporkan DLH seperti apa yang dituduhkan oleh Kadis nya, atas pemanggilan yang dilakukan sekarang oleh kejari,” pungkasnya.
Tugas berat bagi kejaksaan negeri mengingat banyak nya laporan yang harus di selesaikan dengan penindakan secara profesional agar masyarakat dapat melihat bahwa kejaksaan kita masih bisa diandalkan dalam penegakan hukum.
Somdani/nandar