
BBCMedia.News, Sukabumi – LSM ANNAHL mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komisi III DPRD Kota Sukabumi yang dinilai tidak serius dalam upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ANNAHL, Syah Arif, seusai menghadiri audiensi di Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (26/2/2025).
Menurut Syah Arif, pihaknya sudah bersurat terhadap DPRD Kota Sukabumi agar dapat menghadirkan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di wilayah Kota Sukabumi, beserta ketua komite sekolah dan Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah V dalam audiensi tersebut. Kehadiran mereka dinilai penting untuk membahas berbagai pungutan di sekolah yang di luar ketentuan yang dianggap memberatkan masyarakat.
Namun, DPRD Kota Sukabumi, khususnya Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra), tidak memenuhi permintaan tersebut. LSM ANNAHL menilai tindakan ini sebagai bentuk penghambatan terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan pendidikan bersih dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami melihat ini sebagai langkah yang kontradiktif dengan pernyataan anggota dewan sebelumnya yang menyebut Kepala KCD Wilayah V sulit dipanggil untuk berdiskusi. Ternyata, sekarang justru DPRD sendiri yang menghambat upaya menghadirkan mereka dalam audiensi ini,” ujar Syah Arif.
Syah Arif menegaskan bahwa sikap DPRD tersebut menunjukkan ketidakseriusan dalam menanggapi masalah pungli di dunia pendidikan Kota Sukabumi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Abdul Kohar, S.Si., MM, atau yang akrab disapa Ustadz Dewan Abdul Kohar dari Fraksi PKS, membantah tudingan bahwa DPRD menghambat aspirasi masyarakat. Menurutnya, keputusan untuk tidak menghadirkan kepala sekolah, ketua komite, dan Kepala KCD Wilayah V dalam audiensi ini hanya karena anggota nya belum menangkap dari keinginan LSM ANNAHL tersebut.

“Salah persepsi jika ANNAHL menganggap kami menghambat aspirasi nya.kami hanya belum menangkap isi pesan yang di perjuangkan LSM ANNAHL seperti apa dan inginnya kita seperti apa” ungkap Abdul kohar saat di wawancara sehabis acara audensi tersebut
“ternyata keinginan LSM ANNAHL adalah menyampaikan ide-ide misi perjuangan di KCD, kalau sejak awal di sampaikan kepada anggota DPRD seperti itu kita tidak masalah “kata Abdul kohar menambahkan
Meski demikian, LSM ANNAHL tetap menilai langkah DPRD Kota Sukabumi sebagai bentuk ketidaktegasan dalam menyelesaikan persoalan pungli di sekolah-sekolah negeri di wilayah tersebut. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tercipta sistem pendidikan yang bersih dan bebas dari pungutan di luar ketentuan.
Indra/Nandar