
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Annahl secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Selasa (10/6/2025).
Dalam laporannya, LSM Annahl menyampaikan adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS oleh salah satu kepala sekolah tingkat SD Negeri di Kota Sukabumi. Tak hanya itu, Annahl juga melaporkan seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kota Sukabumi atas dugaan manipulasi data fiktif demi pencairan dana BOSP.
// BACA JUGA : PEMBENTUKAN TPPD DAN TIM PENASEHAT WALIKOTA SUKABUMI : DIDUGA LANGGAR PRINSIP GOOD GOVERNANCE
Perwakilan LSM Annahl menyatakan bahwa laporan tersebut disertai bukti-bukti lengkap, termasuk dokumen pertanggungjawaban yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan, disebutkan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari satuan pendidikan tersebut diduga disusun secara asal-asalan, mengandung unsur markup, serta mencantumkan data fiktif.

LSM Annahl juga meminta Kejari untuk turut memeriksa Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, yang dinilai lalai karena telah meloloskan SPJ yang bermasalah tersebut. Selain itu, mereka juga menyoroti lemahnya peran Inspektorat yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
// BACA JUGA : DESA SUKAMEKAR KECAMATAN SUKARAJA BANGUN RUKO SENILAI LEBIH SETENGAH MILYAR DARI DANA DESA
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Sukabumi, David, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dengan memeriksa kelengkapan dokumen terlebih dahulu sebelum diteruskan ke bagian tindak pidana khusus.
“Mengenai tindak lanjut nanti kita akan teliti, karena memang laporan ditujukan ke bagian pidana khusus,” ujar David saat diwawancara Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan bisa memakan waktu, karena harus melalui tahapan verifikasi dokumen hingga survei lapangan.
“Prosesnya panjang, belum bisa kita pastikan berapa lama, tapi akan kita upayakan secepatnya,” tambahnya.
David juga menyatakan keterbukaannya terhadap pertanyaan publik mengenai perkembangan kasus tersebut dan berjanji akan terus memberikan informasi terbaru sesuai perkembangan penanganan.
// BACA JUGA : KALI INI DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BOSP TERJADI DI SALAH SATU SMPN DI KABUPATEN SUKABUMI
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal LSM Annahl, Syah Arif, telah menyampaikan kekecewaannya dalam forum hearing di hadapan DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (16/5/2025). Dalam forum yang turut dihadiri oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kota Sukabumi serta pihak Inspektorat, Syah Arif menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat. Ia mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS di sejumlah sekolah tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), bahkan diduga disusun oleh pihak eksternal di luar lingkungan sekolah.
INDRA / AZSA
1 thought on “LSM ANNAHL RESMI LAPORKAN DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BOS DAN SISWA PKBM FIKTIF KE-KEJARI KOTA SUKABUMI”