
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Salah satu orang orang tua siswa dari MA Al-Khairiyah Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengaku bahwa hingga saat ini anaknya belum menerima ijazah kelulusan. Ia menduga penahanan ijazah tersebut terjadi karena masih adanya tunggakan biaya pendidikan yang belum dilunasi, dengan jumlah kurang dari tiga juta rupiah.
//BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Menanggapi hal itu, Kepala Madrasah Aliyah Al-Khairiyah, Latif, memberikan klarifikasi bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah karena alasan tunggakan.

“Tidak benar anak belum terima ijazah karena mempunyai tunggakan. Tolong diluruskan,” ujar Latif pada Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa seluruh ijazah bagi alumni telah didistribusikan sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat melalui Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Namun, untuk lulusan tahun 2025, Latif mengakui bahwa proses penyerahan ijazah belum dilakukan karena adanya kendala teknis dalam pencocokan data.
//BACA JUGA : Desa Karang Tengah – SUKABUMI : Diduga Sembunyikan Pendapatan Asli Desa (PAD) Puluhan Juta Rupiah
“Adapun untuk kelulusan tahun 2025 memang belum dilakukan penyerahan ijazah dikarenakan ada kendala teknis dalam proses pencocokan data,” jelasnya.
Terkait dugaan orang tua siswa, Latif menduga hal tersebut mungkin timbul karena ketidakhadiran yang bersangkutan dalam beberapa kali undangan rapat yang diselenggarakan pihak sekolah.
“Bisa saja orang tua tersebut jarang mengikuti rapat ketika ada panggilan. Sehingga karena merasa punya tunggakan, muncul asumsi bahwa ijazah anaknya tidak diberikan,” tambahnya.
//BACA JUGA : 13 Tahun Sertifikat Tanah Warga Belum Kembali, Warga Dua Desa di Sukabumi Tagih Janji Koperasi
Pihak madrasah berharap masyarakat tidak salah paham dan dapat menanyakan langsung ke sekolah apabila terdapat kendala atau informasi yang belum jelas.
IING INDRA / RR