
BBCMEDIA.NEWS-Buntut dari kasus yang menimpa salah satu mahasiswa Nusa Putra VM (21) yang mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Bhyangkara,kini telah menempuh jalur hukum.
Meski pelaku dikatakan VM telah meminta maaf,namun korban tetap ingin melanjutkan untuk melaporkan pelaku atas apa yang telah ia perbuat sesuai dengan konsekuensinya kepada korban.
“saya memaafkannya, tetapi jalur hukum tetap dilakukan dengan melaporkan oknum pegawai PN Sukabumi ke polisi sebagai konsekuensi atas perbuatannya,” kata VM
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya VM mendapatkan pelecehan seksual ketika sedang magang di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi,kemudian korban pingsan didepan ruang persidangan dan dibawa keruang kesehatan disaat itulah korban mendapatkan hal yang tidak pantas di lakukan oleh pelaku yang berinisial ES (46). Insiden itu terjadi pada Kamis (20/02/25) .
Sebelumnya tersebar rekaman video yang d unggah di akun Instagram @gema.nsp yang memperlihatkan seorang yang di ketahui Hakim PN tersebut mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun.
Didalam unggahan video tersebut juga dikatakan bahwa korban dibangunkan dengan ditepuk-tepuk dibagian pipinya oleh pelaku.
terlihat juga seorang mahasiswa menyatakan keadilan untuk korban”lawan kekerasan seksual”,tegasnya
Sementara itu Juru bicara PN Christoffel Harianja mengatakan pihaknya telah mengambil langkah khusus dengan melibatkan 5 orang untuk mendalami kasus tersebut .
Tindakan yang akan dilakukan adalah memanggil terlapor dan pelapor untuk memastikan kejadian yang sebenarnya terjadi untuk memastikan langkah selanjutnya.
“nantinya hasil dari pemeriksaan tim tersebut di laporkan kepada pimpinan Pengadilan Negeri Sukabumi,dan akan di teruskan kepengadilan tinggi Bandung sebagai laporan atas dugaan yang dilakukan terlapor ,jelas Christoffel di PN Kota Sukabumi .(26/02/25).
Nandar/gzsa